Radar Pasuruan - Setelah namanya viral di media sosial usai dugaan penggelapan dana sebesar Rp 97 juta, mahasiswi Universitas Airlangga (Unair) Yuni Ilma Permatasari (YIP) akhirnya buka suara melalui video klarifikasi. Ia mengakui kesalahan menyalahgunakan dana sumbangan selama menjabat sebagai Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO).
Yuni mengungkapkan jumlah dana yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi mencapai Rp 103.336.457, lebih besar dari nominal yang sebelumnya beredar di media sosial.
"Disini saya ingin menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang beredar serta mengakui kesalahan yang telah saya lakukan selama menjabat sebagai Menteri Keuangan AUBMO," ujar Yuni dalam video klarifikasi, dikutip Kamis (18/6).
"Saya mengakui bahwa saya telah melakukan tindakan penyalahgunaan amanah dengan menggunakan dana organisasi untuk kepentingan pribadi yang dilakukan secara sadar dan hal ini tidak dapat dibenarkan," imbuhnya.
Yuni menyatakan siap menanggung seluruh konsekuensi dari pihak kampus dan menegaskan akan bertanggung jawab penuh tanpa menyeret pihak lain, termasuk pengurus maupun Badan Pengurus Harian (BPH) AUBMO lainnya.
"Sebagai bentuk keterbukaan, tindakan penyalahgunaan dana ini terjadi secara bertahap dengan total nominal sebesar Rp 103.336.457. Dana tersebut secara umum habis saya gunakan untuk beberapa mendesak pribadi," ujar Yuni.
Kasus ini mencuat dan viral setelah diunggah oleh akun Instagram @unairjournal. YIP tercatat sebagai mahasiswa Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi Unair angkatan 2023, yang pada 2025 diamanahi sebagai Menteri Keuangan AUBMO.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan di Kampus UBL, Rektor Tegaskan Zero Tolerance
"Tindakan Yuni llma Permatasari, Menteri Keuangan AUBMO atau organisasi mahasiswa penerima KIP-K periode 2025/2026, yang menggelapkan dana hingga Rp 97 juta adalah sebuah pengkhianatan yang sangat bejat," tulis akun Instagram @unairjournal dalam unggahannya, dikutip Rabu (17/6).
Dana puluhan juta rupiah tersebut merupakan hasil sumbangan sukarela mahasiswa penerima KIP-K yang dihimpun secara berkala, namun pengelolaannya diduga tidak transparan.
"Dengan sadar dan tanpa rasa bersalah, Yuni merampas dana kolektif tersebut dan menyelewengkannya dari peruntukan yang seharusnya demi kepentingan pribadi," imbuh unggahan tersebut.
Modus yang dilakukan YIP disebut cukup terstruktur, dengan iuran ditagih seolah menjadi bagian kewajiban birokrasi yang diselipkan bersamaan dengan pengisian SPJ akademik setiap akhir semester.
"Sumbangan ini bebas nominalnya berapa dan mahasiswa bisa saja ndak memberikan iuran. Namun alih-alih mengelolanya sebagai amanah, Yuni malah mengeksploitasi jabatannya untuk menilap uang sumbangan itu," pungkas admin akun tersebut.
Baca Juga: Bahlil Buka-bukaan! Pasokan Batu Bara Kalori 5.200 Terancam, PLTU Nasional Kena Imbas
Editor : Moch Vikry Romadhoni