Radar Pasuruan - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial yang mengatasnamakan Kepala BGN Nanik S. Deyang — terkait pernyataan soal mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan tuduhan adanya pembagian keuntungan program MBG kepada Presiden — adalah informasi palsu atau hoaks.
BGN memastikan pernyataan sebagaimana yang beredar tersebut tidak pernah disampaikan oleh Kepala BGN maupun pihak resmi lembaga.
"Saya menegaskan bahwa narasi yang beredar tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang dicantumkan dalam pesan yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan," ujar Nanik S. Deyang di Jakarta, Sabtu (13/6).
Nanik menyebut, pihak-pihak tidak bertanggung jawab kerap mencatut nama pejabat publik untuk membangun narasi provokatif dan memancing reaksi masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih cermat sebelum menerima maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
"Masyarakat perlu memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi. Jangan mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang tidak jelas asal-usulnya karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," kata Nanik.
BGN menegaskan seluruh pernyataan resmi lembaga hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi, baik keterangan pers, situs resmi, maupun akun media sosial yang telah terverifikasi. Informasi dari luar saluran resmi tersebut tidak dapat dijadikan rujukan yang sah.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia digital serta mengedepankan verifikasi informasi. BGN akan terus fokus menjalankan tugas dan program pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat yang diberikan pemerintah," tutur Nanik.
Editor : Moch Vikry Romadhoni