Radar Pasuruan - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stok batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN masih dalam kondisi aman, sekaligus menepis kekhawatiran akan adanya pelarangan ekspor batubara seperti yang pernah terjadi pada Januari 2022.
"Tidak (Pelarangan ekspor Batubara), insya allah si tidak," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/6).
Erani menjelaskan bahwa kebutuhan batubara untuk pasokan PLTU seharusnya tidak menghadapi kendala, karena kuota kebutuhan batubara PLN sudah ditetapkan sejak awal 2026.
"Secara umum sih nggak ada (Kendala pasokan batubara), seharusnya nggak ada. Kan sudah di, sejak awal sudah diputuskan berapa kebutuhan PLN batubaranya," ujarnya.
Baca Juga: Harga BBM Nonsubsidi Naik Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.900 per Liter
Kementerian ESDM juga telah mengadakan pertemuan dengan jajaran direksi PT PLN (Persero) untuk membahas permasalahan pemadaman listrik yang belakangan menjadi sorotan.
"Kemarin juga ada pertemuan pak Menteri dengan PLN. Hari ini kayaknya Pak Dirjen juga lagi ada rapat dengan direksinya," ujarnya.
Sebagai catatan, pada 1–31 Januari 2022 pemerintah pernah memberlakukan larangan ekspor batubara akibat krisis pasokan untuk PLTU milik PLN, yang tertuang dalam Surat Edaran Ditjen Minerba Kementerian ESDM Nomor B-605/MB.05/DJB.B/2021 tertanggal 31 Desember 2021.
Baca Juga: Dana Suap Pengadaan Smart TV Diduga Mengalir untuk Kondisikan Temuan BPK
Editor : Moch Vikry Romadhoni