Radar Pasuruan - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi mengungkapkan bahwa hingga Juni 2026, sebanyak 2.834 narapidana atau warga binaan berisiko tinggi telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan maksimum maupun supermaksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Saat ini, total sudah 2.834 orang warga binaan high risk (berisiko tinggi) yang dipindahkan ke Nusakambangan selama kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto," kata Mashudi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Mashudi menjelaskan pemindahan bertujuan memberikan pembinaan dan pengamanan yang tepat sesuai tujuan pemasyarakatan, yakni mewujudkan warga binaan yang mandiri dan menyadari kesalahannya sebelum kelak kembali ke masyarakat.
Pemindahan terbaru dilakukan pada Senin dini hari dengan memindahkan 134 warga binaan dari sejumlah lapas ke Nusakambangan. Mereka berasal dari empat wilayah yakni Riau sebanyak 36 orang, Sumatera Utara 33 orang, Jambi 32 orang, dan Lampung 33 orang.
Proses pemindahan berjalan lancar sesuai standar operasional prosedur yang berlaku, dipimpin Direktur Pengamanan Internal beserta tim, petugas kantor wilayah, Brimob, Sabhara, Polda, dan Polresta.
Seluruh 134 napi yang tiba langsung ditempatkan di lima lapas di Nusakambangan, yakni Lapas Kelas II A Karang Anyar, Lapas Kelas II A Besi, Lapas Kelas II A Gladakan, Lapas Kelas II A Narkotika, dan Lapas Kelas II A Ngasemen.
"Alhamdulillah proses pemindahan berjalan lancar. Mereka tiba di Nusakambangan sekitar pukul 00.30 WIB dini hari tadi," ujar Mashudi.
Editor : Moch Vikry Romadhoni