Radar Pasuruan - Informasi mengenai penghentian sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dikabarkan menghentikan operasional mulai Senin (8/6/2026) akibat kendala dana operasional yang belum cair dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Informasi tersebut salah satunya diunggah oleh akun Threads @diyonputraandri yang menampilkan sejumlah surat pemberitahuan dari beberapa SPPG.
"Lagi rame guys, SPPG dari beberapa daerah menginfokan bahwa program MBG distop sementara mulai senin besok 8 Juni 2026. Infonya ada kendala terkait dana operasional, artinya belum ada payment dari BGN ke beberapa SPPG tersebut," tulis akun tersebut, Minggu (7/6).
Surat penghentian operasional sementara antara lain berasal dari SPPG Pandeglang Cisata Pasireuri, Banten, dan SPPG Ciomas Pagelaran, Kabupaten Bogor. Keduanya menyebut penghentian dipicu oleh keterlambatan transfer dana operasional dari BGN.
Menanggapi hal ini, Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan tidak ada instruksi resmi dari BGN untuk menghentikan operasional dapur MBG di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Usai Ditetapkan Tersangka Kasus MBG, Harta Kekayaan Dadan Hindayana Capai Rp 9 Miliar Jadi Sorotan
"Kami menegaskan bahwa informasi yang menyebut BGN memerintahkan penghentian operasional dapur MBG adalah tidak benar. Tidak ada kebijakan maupun instruksi resmi dari BGN terkait penghentian operasional," ujar Nanik di Jakarta, Kamis (4/6).
Nanik mengakui adanya dinamika administratif dalam proses pencairan anggaran, namun menegaskan hal itu tidak mengubah komitmen pemerintah dalam menjalankan program MBG.
BGN mengimbau seluruh mitra, yayasan, pengelola SPPG, dan masyarakat untuk selalu mengacu pada informasi resmi melalui kanal komunikasi BGN dan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak terverifikasi.
"Apabila terdapat kendala di lapangan, kami meminta seluruh mitra berkoordinasi melalui jalur resmi. Jangan menjadikan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi sebagai dasar pengambilan keputusan operasional," tegas Nanik.
"Fokus kami saat ini adalah menjaga keberlangsungan layanan MBG dan memastikan seluruh penerima manfaat tetap mendapatkan haknya. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan disinformasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," tutup Nanik.
Baca Juga: Hasan Nasbi Sentil Eks Bos BGN: Tidak Ada yang Kebal Hukum
Editor : Moch Vikry Romadhoni