Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Selebgram Pengguna Whip Pink Ngaku Temannya Lumpuh Sementara, Polisi Bongkar Efek Berbahaya Gas Tawa

Moch Vikry Romadhoni • Sabtu, 6 Juni 2026 | 17:02 WIB
Ilustrasi Whip Pink. (Nadia Putri Rahmani/ANTARA)
Ilustrasi Whip Pink. (Nadia Putri Rahmani/ANTARA)

Radar Pasuruan - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus mengusut peredaran dan penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink. Dalam perkembangan terbaru, polisi memanggil dan memeriksa seorang selebgram berinisial ZNM pada Jumat (5/6).

Pemeriksaan berlangsung selama enam jam. Penyidik melontarkan sekitar 30 pertanyaan yang berkaitan dengan penggunaan Whip Pink yang sempat viral di Instagram bersama APG.

”Pemeriksaan dilakukan selama 6 jam dengan 30 pertanyaan terkait dengan penggunaan gas Whip Pink yang viral di Instagram bersama dengan APG,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dikutip pada Sabtu (6/6).

Dari hasil pemeriksaan, ZNM mengaku pernah menggunakan Whip Pink saat berlibur di Bali bersama teman-temannya. Produk yang dikenal sebagai gas tawa itu disebut dibeli di Jakarta dan Makassar.

”Motif (ZNM melakukan) pembelian diberitahu teman dan karena penasaran,” ungkap Brigjen Eko.

ZNM menjelaskan bahwa setelah menggunakan Whip Pink dirinya merasakan sejumlah efek samping. Mulai dari sakit kepala hingga sensasi melayang atau nge-fly.

Yang lebih mengejutkan, ZNM mengungkapkan bahwa salah satu temannya yang ikut menggunakan produk tersebut mengalami kondisi yang lebih serius.

”Satu orang teman (ZNM) yang sama-sama menggunakan juga ada yang mengalami lumpuh sementara,” ujar Eko.

Temuan ini menambah kekhawatiran terkait dampak kesehatan dari penyalahgunaan nitrous oxide yang belakangan marak diperbincangkan di media sosial.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial APG. Perempuan berusia 22 tahun itu mengaku menggunakan Whip Pink sejak September 2025 dan berhenti pada Januari 2026.

Menurut Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Al Rasyidin Fajri, pemeriksaan terhadap APG dilakukan pada Selasa malam dan selesai sekitar pukul 20.30 WIB.

”Rabu tanggal 3 Juni 2026, kami telah melaksanakan pemeriksaan saksi terhadap salah seorang influencer berdomisili di Makassar dengan inisial APG, umur 22 tahun, yang sempat diduga kuat viral di salah satu platform media sosial,” kata dia kepada awak media.

Berdasarkan pengakuannya, APG telah melakukan pembelian Whip Pink sebanyak 15 kali selama periode penggunaan tersebut.

”Yang bersangkutan telah menjelaskan bahwa sudah menggunakan ini sejak bulan September 2025 dan berhenti di bulan Januari 2026. Yang bersangkutan juga sudah melakukan pembelian selama sebanyak 15 kali dan mengaku mendapatkan efek euforia atau fly pada saat menggunakan produk tersebut,” terang dia.

Meski telah memeriksa sejumlah pengguna, penyidik belum menemukan unsur pelanggaran pidana dari para pemakai Whip Pink. Hal itu karena gas nitrous oxide belum masuk dalam kategori narkotika yang dilarang di Indonesia.

Namun, polisi memastikan pengawasan dan penindakan terhadap peredarannya tetap dilakukan. Sejumlah barang bukti juga telah disita dalam operasi sebelumnya.

”Tentunya kami sudah melakukan penindakan, kami juga sudah melakukan penyitaan dan penggeledahan dengan jumlah barang bukti yang besar. Sampai saat ini kami terus memonitor apakah ini masih beredar di masyarakat. Tapi, insya Allah atas pertolongan Allah, mudah-mudahan sudah tidak beredar,” jelasnya.

Fajri menegaskan bahwa meski belum tergolong narkoba secara hukum, penyalahgunaan gas tawa tetap berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan dan dapat menyebabkan pengguna kehilangan kendali atas dirinya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#Gas Tawa #Selebgram ZNM #Nitrous Oxide #whip pink #bareskrim polri