Radar Pasuruan - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memperketat penegakan hukum dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang berlangsung pada 8 hingga 21 Juni mendatang. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah peningkatan porsi penilangan hingga 30 persen terhadap pelanggaran lalu lintas.
Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan hal tersebut saat meninjau kondisi arus lalu lintas di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (4/6). Kunjungan tersebut dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait proyek galian yang berada di badan jalan.
”Kami cek di lapangan dengan Kasat Lantas Jakarta Timur ini. Tepatnya di sebelah kiri kita, memang ada proyek PAM, PDAM. Pengaduan-pengaduan dari masyarakat sudah ditindaklanjuti. Ada pengaturan, ada penataan,” kata dia kepada awak media.
Peninjauan itu sekaligus menjadi bagian dari persiapan menjelang Operasi Patuh 2026 yang akan dimulai pekan depan. Agus menegaskan bahwa petugas akan memberikan perhatian khusus terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Menurut Agus, berbagai jenis pelanggaran tetap akan dipantau selama operasi berlangsung. Namun, pelanggaran yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan akan menjadi fokus utama penegakan hukum.
”Semua pelanggaran kami pantau, tetapi penilangan itu adalah pelanggaran-pelanggaran tertentu yang sifatnya fatalitas korban. Melawan arus kan fatal, nggak pakai helm juga demikian. Termasuk juga pelanggaran-pelanggaran lain akan menjadi perhatian,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Operasi Patuh digelar untuk mendorong terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Karena itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.
Jika sebelumnya porsi penindakan lebih banyak mengandalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), kini komposisinya mengalami perubahan.
”Jadi, memang ada pola penegakan hukum yang cukup tinggi. Kalau kebijakan kemarin itu 95 persen ETLE dan 5 persen tilang. Sekarang porsi penilangan 30 persen,” kata dia.
Baca Juga: Raffi Ahmad Jalani Operasi Tengah Malam Usai Pulang Haji, Rekan Artis Ramai Kirim Doa
Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri bersama seluruh jajarannya akan meningkatkan pengawasan di berbagai titik jalan raya.
Agus mengatakan tujuan utama operasi ini adalah menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan.
”Salah satu tujuan daripada Operasi Patuh adalah bagaimana kita bisa mengurangi pelanggaran lalu lintas. Termasuk juga bagaimana kita bisa mengurangi sebuah peristiwa kecelakaan. Jadi, pelanggaran dan kecelakaan. Maka dari itu, Korlantas Polri dan jajaran akan menghadirkan ETLE,” jelasnya.
Untuk mendukung pengawasan, sejumlah perangkat ETLE akan dioperasikan, mulai dari ETLE drone, ETLE statis, hingga ETLE handheld yang dapat digunakan langsung oleh petugas di lapangan.
Dengan kombinasi teknologi dan peningkatan penegakan hukum tersebut, Korlantas berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.
”Ketertiban berlalu lintas adalah bagian daripada kepentingan bersama, syukur-syukur tidak ada peristiwa kecelakaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Irjen Agus juga memastikan bahwa SIM Digital dapat digunakan selama Operasi Patuh 2026 berlangsung.
Masyarakat yang telah memiliki SIM Digital tidak lagi diwajibkan membawa SIM fisik saat berkendara. Ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pengendara cukup menunjukkan SIM Digital yang tersimpan di perangkat mereka.
”Sim digital sudah diterapkan, sudah dicoba, sudah kami laksanakan, dan sekarang sudah bisa. Masyarakat yang sudah (punya SIM) digital boleh (pakai SIM digital),” kata dia.
Editor : Moch Vikry Romadhoni