Radar Pasuruan - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan penyesuaian Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas pada periode 1–14 Juni 2026. Kedua indikator tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
HPE emas tercatat sebesar USD 148.396,49 per kilogram, turun 1,43 persen dari periode kedua Mei 2026 yang berada di level USD 150.555,29 per kilogram. Sementara HR emas turun menjadi USD 4.615,65 per troy ounce dari sebelumnya USD 4.682,80 per troy ounce. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1416 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menjelaskan bahwa koreksi harga emas terjadi selama periode pengumpulan data yang menjadi dasar penetapan harga.
"Selama proses pengumpulan data, harga emas terkoreksi sebesar 1,43 persen. Selain dipengaruhi pergeseran preferensi investor ke instrumen berbasis imbal hasil, pasar emas memasuki fase konsolidasi yang mendorong terjadinya aksi ambil untung (profit-taking). Di sisi lain, arah kebijakan moneter global dan prospek ekonomi dunia turut memengaruhi pergerakan harga emas internasional," ujar Tommy dalam keterangannya, Senin (1/6).
Penetapan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan data teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan mempertimbangkan dinamika harga di pasar global, mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
"Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan data, informasi, dan perkembangan pasar terkini yang dianalisis bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian," tambah Tommy.
Editor : Moch Vikry Romadhoni