Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Harga Patokan Ekspor Emas Turun 1,43 Persen! Dari USD 150.555 Turun ke USD 148.396 per Kilogram

Moch Vikry Romadhoni • Senin, 1 Juni 2026 | 18:04 WIB
Kemendag turunkan HPE dan harga referensi emas periode Juni 2026 akibat penguatan dolar AS. Simak dampak penurunan harga emas dan pengaruh pasar dunia. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Kemendag turunkan HPE dan harga referensi emas periode Juni 2026 akibat penguatan dolar AS. Simak dampak penurunan harga emas dan pengaruh pasar dunia. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

Radar Pasuruan - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan penyesuaian Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas pada periode 1–14 Juni 2026. Kedua indikator tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

HPE emas tercatat sebesar USD 148.396,49 per kilogram, turun 1,43 persen dari periode kedua Mei 2026 yang berada di level USD 150.555,29 per kilogram. Sementara HR emas turun menjadi USD 4.615,65 per troy ounce dari sebelumnya USD 4.682,80 per troy ounce. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1416 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menjelaskan bahwa koreksi harga emas terjadi selama periode pengumpulan data yang menjadi dasar penetapan harga.

"Selama proses pengumpulan data, harga emas terkoreksi sebesar 1,43 persen. Selain dipengaruhi pergeseran preferensi investor ke instrumen berbasis imbal hasil, pasar emas memasuki fase konsolidasi yang mendorong terjadinya aksi ambil untung (profit-taking). Di sisi lain, arah kebijakan moneter global dan prospek ekonomi dunia turut memengaruhi pergerakan harga emas internasional," ujar Tommy dalam keterangannya, Senin (1/6).

Baca Juga: DPR Prihatin Gaji Dosen Cuma Rp 3,36 Juta: Kalau Tidak Sejahtera, Bagaimana Bisa Cetak Generasi Emas?

Penetapan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan data teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan mempertimbangkan dinamika harga di pasar global, mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).

"Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan data, informasi, dan perkembangan pasar terkini yang dianalisis bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian," tambah Tommy.

Baca Juga: Skandal Travel Umrah Hanania Group: Dana Rp 100 Miliar Diduga Digelapkan, PPATK Didesak Lacak Aliran Uang

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#Harga Patokan Ekspor #Ekspor Emas #Harga Referensi Emas #harga emas #kemendag