Radar Pasuruan - Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi kesejahteraan dosen yang mencuat dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (25/5). Asosiasi Dosen Indonesia sebelumnya mengungkapkan rata-rata gaji dosen di Indonesia hanya Rp 3,36 juta per bulan, yang disebut sebagai yang paling rendah di Asia Tenggara.
Kondisi tersebut kian memprihatinkan karena banyak dosen terpaksa mencari penghasilan tambahan demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, yang pada akhirnya berpengaruh pada pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
"Kalau gaji mereka kecil dan kesejahteraannya kurang, bagaimana para dosen bisa fokus menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi secara maksimal? Padahal mereka memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik dan mencetak generasi bangsa," kata Habib Syarief kepada wartawan, Kamis (28/5).
Habib Syarief menilai rendahnya kesejahteraan dosen berpotensi menyurutkan minat generasi muda untuk berkarier sebagai tenaga pengajar di perguruan tinggi. Jika kondisi ini terus berlanjut, dunia pendidikan tinggi Indonesia dikhawatirkan menghadapi krisis regenerasi dosen di masa mendatang.
Menurutnya, dosen memiliki peran strategis sebagai pilar utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional, sehingga negara perlu memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan para akademisi.
"Saya sangat prihatin dengan kondisi para dosen saat ini. Mereka adalah ujung tombak pendidikan tinggi kita. Kalau dosen tidak sejahtera, bagaimana mereka bisa fokus mendidik anak-anak bangsa dan menghasilkan riset-riset berkualitas," ujarnya.
Legislator Fraksi PKB itu mengaku memahami beratnya tanggung jawab profesi dosen karena pernah menjalaninya langsung sebagai tenaga pengajar di perguruan tinggi.
"Saya pernah menjadi dosen, sehingga saya tahu bagaimana beratnya tanggung jawab profesi ini. Dosen tidak hanya mengajar, tetapi juga harus melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat," tuturnya.
Atas dasar itu, Habib Syarief menyatakan dukungannya terhadap uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen yang diajukan para dosen ke MK, dan berharap para hakim konstitusi dapat mengabulkan gugatan tersebut demi perbaikan kesejahteraan dosen di Indonesia.
"Saya mendukung judicial review yang dilakukan para dosen. Saya berharap para hakim Mahkamah Konstitusi mendengar suara-suara dosen dan mengabulkan gugatan serta permohonan yang diajukan demi perbaikan kesejahteraan dosen di Indonesia," pungkasnya.
Baca Juga: Warga Gugat MUI soal Kurban Prabowo Rp 100 Miliar dari APBN, MUI: Ada Dasar Fikihnya
Editor : Moch Vikry Romadhoni