Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, 60 Persen Tilang Pakai ETLE

Moch Vikry Romadhoni • Selasa, 26 Mei 2026 | 17:03 WIB
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin mempersiapkan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 di seluruh Indonesia. (Korlantas Polri)
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin mempersiapkan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 di seluruh Indonesia. (Korlantas Polri)

Radar Pasuruan - Korlantas Polri bersama direktorat lalu lintas (ditlantas) di seluruh Indonesia akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi kali ini mengandalkan tilang elektronik sebagai instrumen utama penegakan hukum.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin menegaskan bahwa Operasi Patuh tahun ini berfokus pada penegakan hukum berbasis digital melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.

"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal," ucap Aries dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa (26/5).

Dalam pelaksanaannya, Korlantas menaruh perhatian khusus pada pelanggaran yang berpotensi menghambat efektivitas sistem ETLE, terutama terkait pelat nomor kendaraan yang sengaja dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, dimodifikasi, atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat.

Baca Juga: Hidung Ria Ricis Makin Mancung. Akui Lakukan Operasi Rhinoplasty

"Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik," kata dia.

Meski mengutamakan ETLE, tilang konvensional tetap diberlakukan untuk pelanggaran tertentu, seperti pengendara yang nekat melawan arah. Dari total penegakan hukum, 60 persen dilakukan melalui tilang elektronik, 30 persen lewat tilang konvensional, dan 10 persen berupa teguran simpatik.

Korlantas Polri juga mengingatkan seluruh jajaran agar terus mendorong kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas melalui pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.

Baca Juga: Prabowo Idul Adha di Prancis: Rayakan Hari Raya Jauh dari Tanah Air di Tengah Kunjungan Kenegaraan ke Prancis

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#Operasi Patuh 2026 #Tilang Elektronik #ETLE #Pelanggaran Lalu Lintas #korlantas polri