Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

BGN Bongkar 3 Modus Licik Mafia Jual Beli Titik SPPG yang Sudah Rugikan Korban Miliaran Rupiah

Moch Vikry Romadhoni • Selasa, 26 Mei 2026 | 15:37 WIB
Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (25/5). (Istimewa)
Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (25/5). (Istimewa)

Radar Pasuruan - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya membeberkan berbagai modus yang digunakan para pelaku dalam praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang telah merugikan sejumlah korban hingga miliaran rupiah.

Hal itu diungkap Sony usai berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) MBG Polri dan Bareskrim Polri pada Senin (25/5). Sejauh ini, BGN telah mengidentifikasi tiga modus yang kerap digunakan untuk mengelabui pihak-pihak yang berniat membangun SPPG.

Modus pertama, para pelaku mendaftarkan diri secara resmi ke BGN hingga memperoleh ID SPPG. Namun setelah ID didapat, mereka tidak membangun SPPG sebagaimana mestinya, melainkan mencari korban dengan berpura-pura sebagai pejabat atau memiliki koneksi di BGN.

"Dia sebenarnya tidak membangun (SPPG), tetapi dia menawarkan diri seolah-olah dia pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN mengatakan 'saya bisa membantu kamu, saya bisa membantu kamu,' kemudian mengurus mendapatkan ini. Nah, terjadilah di situ transaksi," ungkap Sony.

Modus kedua dilakukan oleh sekelompok orang yang beroperasi mengatasnamakan yayasan. Mereka menampung sejumlah permohonan titik pembangunan SPPG, lalu memungut biaya berkisar Rp 25 juta hingga Rp 50 juta dengan dalih akan membantu proses pendaftaran.

"Namun kemudian tidak kunjung mendapatkan ID SPPG karena dia bukan orang yang mendaftarkan. Dia hanya menampung," jelasnya.

Modus ketiga melibatkan sekelompok orang yang membentuk organisasi menyerupai lembaga swadaya masyarakat atau perusahaan, lalu menjanjikan kepada masyarakat bahwa mereka bisa membantu mendapatkan titik SPPG dari BGN, termasuk menjanjikan perolehan ID.

"BGN sekali lagi tidak pernah bekerja sama dengan organisasi, dengan kelompok perusahaan mana pun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan," terang dia.

Baca Juga: Kepala BGN Sebut Pengadaan Motor SPPG Ternyata untuk Jangkau Desa Sulit Akses

Sony mengaku telah menerima banyak laporan terkait praktik penipuan tersebut dari berbagai daerah. Para korban mengaku ditipu oleh pihak-pihak yang mengaku kenal pejabat BGN atau menjanjikan bisa mendapatkan titik pembangunan SPPG.

"Ada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat, ada 1 laporan polisi, itu sudah saya monitor kemarin sudah tertangkap pelakunya. Kemudian saya juga kemarin koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur," terang dia.

Merespons maraknya laporan tersebut, Sony berinisiatif berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri dan Bareskrim agar penanganan kasus mendapat perhatian serius di tingkat polres seluruh Indonesia.

"Diharapkan mampu menginformasikan dan meminta kepada jajaran polres, membantu untuk menerima laporan-laporan tersebut, kemudian memproses, dan mudah-mudahan juga bisa mengungkap siapa sebetulnya di balik mereka-mereka yang menggunakan, yang memanfaatkan, dan mencoreng program ini," ujarnya.

Total kerugian yang diderita para korban jika diakumulasi telah menembus miliaran rupiah. Di Jawa Barat saja, satu laporan dengan beberapa korban mencatat kerugian hingga Rp 1,9 miliar.

"Yang di Polda Jawa Barat itu Rp 1,9 miliar rupiah. Di Jawa Barat yang baru lapor itu 21 orang. Kemudian di Lombok Timur ada 1 orang. Kemudian ini saya mendengar hari ini akan ada datang juga korban 20 orang, 20 orang yang ditipu oleh sebuah yayasan," jelasnya.

Baca Juga: Uang Korupsi Rp 46 Miliar Mengalir ke Rolex! KPK Dalami Pembelian Jam Tangan Mewah Bupati Nonaktif Pekalongan

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#Sony Sanjaya #Jual Beli Titik SPPG #Penipuan MBG #Makan Bergizi Gratis #badan gizi nasional