Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Hanya 29 Persen Lolos! 615 Ribu Calon Mahasiswa Gagal SNBT 2026

Moch Vikry Romadhoni • Senin, 25 Mei 2026 | 19:06 WIB
Potret pelaksaan UTBK-SNBT hari pertama di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (21/4). (Humas Unesa)
Potret pelaksaan UTBK-SNBT hari pertama di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (21/4). (Humas Unesa)

Radar Pasuruan - Sebanyak 256.369 calon mahasiswa dinyatakan lolos dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026. Angka itu hanya setara 29,42 persen dari total 871.496 pendaftar yang mengikuti seleksi tahun ini.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 Eduart Wolok menyebut hasil tersebut merupakan bagian dari proses seleksi yang mempertimbangkan daya tampung dan kapasitas perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia.

"Ini hasil seleksi SNBT 2026. Dari total pendaftar 871.496, yang diterima 256.369. Artinya yang diterima 29,42 persen," ujarnya kepada wartawan, Senin (25/5).

Dari sisi ketersediaan kursi, SNBT 2026 menyediakan total daya tampung 286.864 kursi. Dari jumlah itu, 256.369 kursi telah terisi melalui jalur SNBT, sehingga tingkat penyerapan mencapai 89,37 persen.

"Jadi persentase yang diterima terhadap daya tampung itu 89,37 persen. Artinya akan ada kuota sekitar 10,6 persen yang akan dialihkan ke jalur mandiri," jelas Eduart.

Baca Juga: Joki UTBK Incar Fakultas Kedokteran, Pakai Identitas Palsu Demi Lolos PTN Favorit

Pada kategori KIP Kuliah, tercatat 251.991 pendaftar dan 86.118 di antaranya berhasil lolos seleksi SNBT, atau sekitar 33,59 persen dari total pendaftar KIP Kuliah. Data final peserta yang memenuhi syarat akan diumumkan lebih lanjut oleh Kepala Pusat Prestasi Nasional dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), Sandro.

Dari sisi komposisi pendaftar berdasarkan jenis sekolah, sekitar 597 ribu peserta berasal dari SMA, sekitar 141 ribu dari SMK, dan sisanya dari MA serta satuan pendidikan lainnya.

Merespons pertanyaan publik soal rendahnya tingkat kelulusan, Eduart menegaskan bahwa penentuan kuota tidak bisa semata-mata mengikuti tingginya minat pendaftar.

"Ini yang kadang kami menerima komplain dari masyarakat dan orang tua yang menginginkan anaknya kuliah di PTN. Katanya, kenapa hanya 30 persen yang diterima? Sekali lagi, penentuan kuota di perguruan tinggi negeri tidak bisa berdasarkan kehendak atau keinginan pimpinan perguruan tinggi semata, tetapi harus disesuaikan dengan sarana prasarana, sumber daya manusia, dan kesiapan layanan yang bisa diberikan," tegasnya.

Eduart menambahkan, penambahan jumlah penerimaan mahasiswa harus sejalan dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan agar mutu perguruan tinggi negeri tetap terjaga.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#SNBT 2026 #KIP Kuliah #Penerimaan Mahasiswa Baru #ptn #snpmb