Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Murka Dituntut 5 Tahun, Mantan Wamenaker Noel: Hukum Mati Lebih Adil daripada Tuntutan Keji Ini

Moch Vikry Romadhoni • Senin, 25 Mei 2026 | 16:32 WIB
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menjalani sidang beragendakan tuntutan Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menjalani sidang beragendakan tuntutan Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Radar Pasuruan - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel tak bisa menyembunyikan kekesalannya usai mendengar tuntutan 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 90 hari kurungan. Ia bahkan menegaskan, jika dirinya hendak dijadikan simbol pemberantasan korupsi, seharusnya ia dituntut hukuman mati.

Selain hukuman penjara, Noel juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 4,43 miliar subsider 2 tahun penjara.

"Kalau seandainya saya menjadi contoh untuk pemberantasan korupsi, hukum mati aja sayanya. Gitu, hukum mati. Saya lebih rela, lebih ikhlas untuk apa pemberantasan korupsi. Jadi jangan menjadi pecundang," kata Noel saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/5).

Noel mengungkapkan bahwa dirinya telah mengaku bersalah sejak pertama kali ditangkap KPK. Justru karena itu, ia tidak ingin persoalan hukum yang menjeratnya malah berujung pada ketidakadilan.

Baca Juga: Noel Minta Pimpinan KPK Dihadirkan di Sidang Kasus Sertifikasi K3

"Jangan kita menelanjangi peradilan ini dengan hal-hal yang tidak adil. Kita mau keadilan publik itu terpentinglah," tegasnya.

Noel menilai tuntutan 5 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya sangat tidak berperikemanusiaan. Ia pun berharap rasa keadilan dapat benar-benar ditegakkan dalam kasus yang menjeratnya.

"Kok begitu sekali ya, keji banget ya. Kita kan pengen apa, rasa keadilan publik itu pentinglah," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Bukti Kabel Rusak Tak Rapi, PLN Pastikan Listrik Sumatera Pulih Total

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#Korupsi Kemnaker #Tuntutan Hukum #pengadilan tipikor #kpk #Immanuel Ebenezer