Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Sony Sanjaya Bebas dari Isu OTT, Tapi Ungkap Kejahatan Lebih Besar: Mafia Titik MBG Serok Uang Rakyat Miliaran!

Moch Vikry Romadhoni • Senin, 25 Mei 2026 | 16:14 WIB
Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya menjelaskan, aturan pembatasan batas maksimal pengelolaan SPPG oleh sebuah yayasan. (Royyan/ JawaPos.com)
Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya menjelaskan, aturan pembatasan batas maksimal pengelolaan SPPG oleh sebuah yayasan. (Royyan/ JawaPos.com)

Radar Pasuruan - Kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang disebut menjaring Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya akhirnya terjawab langsung oleh yang bersangkutan. Sony membantah informasi tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5).

"Saya responsnya hari ini ada di sini bicara dengan rekan-rekan," ungkap Sony saat ditanya ihwal kabar tersebut.

Kabar OTT terhadap Sony sebelumnya beredar luas melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp pada Kamis (21/5). Meski aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah membantahnya, informasi tersebut telanjur menyebar di masyarakat dan menjadi perbincangan publik.

Sony menegaskan dirinya tidak pernah terjaring OTT. Purnawirawan Polri berpangkat terakhir irjen itu hadir di Bareskrim justru untuk berkoordinasi, setelah menemukan adanya praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Baca Juga: Videonya Jadi Perbincangan, Kepala BGN Klarifikasi soal 19 Ribu Sapi untuk MBG, Tegaskan Menu Tak Diseragamkan

"Ada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat, ada 1 laporan polisi, itu sudah saya monitor kemarin sudah tertangkap pelakunya. Kemudian saya juga kemarin koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur," terang dia.

Tak hanya itu, pada hari yang sama sejumlah korban baru juga berencana mengadu ke BGN dengan keluhan serupa. Merespons maraknya laporan tersebut, Sony berinisiatif berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri dan pihak Bareskrim agar penanganan kasus mendapat perhatian serius.

"Diharapkan mampu menginformasikan dan meminta kepada jajaran polres, membantu untuk menerima laporan-laporan tersebut, kemudian memproses, dan mudah-mudahan juga bisa mengungkap siapa sebetulnya di balik mereka-mereka yang menggunakan, yang memanfaatkan, dan mencoreng program ini," ujarnya.

Sony menegaskan program MBG sebagai salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto harus dijaga dari tangan-tangan tidak bertanggung jawab yang hanya mengincar keuntungan pribadi.

Baca Juga: Program MBG di Kabupaten Pasuruan Lumpuh Sementara, Operasional 36 SPPG Dibekukan BGN, Ini Daftarnya

 

 

Kerugian yang diderita para korban akibat praktik terlarang tersebut pun terbilang tidak kecil. Jika diakumulasi, nilainya sudah menembus miliaran rupiah.

"Yang di Polda Jawa Barat itu Rp 1,9 miliar rupiah. Di Jawa Barat yang baru lapor itu 21 orang. Kemudian di Lombok Timur ada 1 orang. Kemudian ini saya mendengar hari ini akan ada datang juga korban 20 orang, 20 orang yang ditipu oleh sebuah yayasan," jelasnya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#Sony Sanjaya #Jual Beli Titik SPPG #Makan Bergizi Gratis #badan gizi nasional #bareskrim polri