Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Airlangga Umumkan WFH Lanjut Dua Bulan: Sinyal Pemerintah Masih Waspadai Tekanan Ekonomi Dunia

Moch Vikry Romadhoni • Kamis, 21 Mei 2026 | 19:36 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto memberikan keterangan media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto memberikan keterangan media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Radar Pasuruan - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merancang sejumlah kebijakan ekonomi lanjutan, salah satunya perpanjangan kebijakan work from home (WFH) selama dua bulan ke depan.

Langkah ini, menurut Airlangga, diambil sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global pascaberakhirnya perang yang sempat mengguncang kondisi perekonomian dunia.

"Akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Ia menerangkan bahwa penerapan WFH untuk periode tersebut merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan di bidang ekonomi dan ketenagakerjaan.

Baca Juga: ASN WFH Tiap Jumat, Pemerintah Pastikan Pengawasan Makin Ketat

Di sisi lain, pemerintah juga tengah mematangkan berbagai insentif ekonomi untuk menggairahkan aktivitas perekonomian nasional, terutama pada kuartal II 2026. Insentif tersebut disiapkan untuk menopang daya beli masyarakat sekaligus memperkuat geliat dunia usaha.

"Selain itu juga ada beberapa insentif yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah untuk mendorong agar ekonomi di kuartal kedua bisa bergerak," katanya.

Meski demikian, Airlangga belum mengungkapkan secara rinci bentuk insentif yang akan dikucurkan maupun sektor-sektor mana yang akan menjadi prioritas dalam kebijakan tersebut.

Baca Juga: RUU Masyarakat Adat Jamin Pengakuan, Perlindungan, hingga Sistem Keadilan Khusus Komunitas Adat

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#Airlangga Hartarto #Work From Home #Insentif Ekonomi #Kuartal II 2026 #pertumbuhan ekonomi