Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Bukan Sekadar Hitung Piring! KPK Desak MBG Ukur Keberhasilan dari Angka Stunting, Bukan Jumlah Penerima

Moch Vikry Romadhoni • Kamis, 21 Mei 2026 | 17:34 WIB
Guru menghitung ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum dibagikan kepada siswa di komplek Madrasah Ibtidayyah Negeri (MIN) 11 Aceh Barat dan Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTS) Harapan Bangsa Desa Kuta Padang, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Rabu (20/5/2026). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/kye)
Guru menghitung ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum dibagikan kepada siswa di komplek Madrasah Ibtidayyah Negeri (MIN) 11 Aceh Barat dan Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTS) Harapan Bangsa Desa Kuta Padang, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Rabu (20/5/2026). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/kye)

Radar Pasuruan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan perlunya tolok ukur yang menyeluruh untuk mengukur keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Jadi, minimal harusnya didesain untuk jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang itu apa yang harus dicapai. Dari hasil kajian kami, itu belum terlihat," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin dalam keterangan yang dikutip di Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/5).

Aminudin menjelaskan, pernyataan tersebut didasari kajian pencegahan korupsi dalam tata kelola program MBG yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Dari kajian itu, KPK mendapati program MBG berjalan hingga akhir 2025 tanpa cetak biru yang komprehensif, terutama menyangkut output atau indikator keberhasilan program.

"Yang dijadikan output adalah seberapa banyak penerima MBG itu, padahal maunya Presiden, program MBG ini adalah untuk mengatasi malnutrisi atau orang-orang yang kurang gizi," katanya.

Aminudin menambahkan, keberhasilan sejati program MBG semestinya diukur dari pencegahan stunting atau tengkes, bukan semata dari jumlah penerima.

"Jadi, rasa-rasanya tidak pas ketika output-nya diukur dari seberapa banyak jumlah penerima Makan Bergizi Gratis, padahal tujuannya adalah agar orang-orang yang malnutrisi, kemudian stunting, ibu-ibu hamil, balita kurang gizi, ibu-ibu menyusui, itu dapat asupan gizi yang cukup dan seimbang sehingga mereka, generasi yang sekarang ini SD atau SMP ya, menjadi generasi emas di 2045," ujarnya.

Baca Juga: Hapus MBG Hari Sabtu, Pemerintah Hemat Rp1 Triliun Sehari

Ketiadaan cetak biru yang komprehensif itu, menurut Aminudin, berujung pada lemahnya akuntabilitas program secara keseluruhan.

"Akuntabilitas program sangat lemah karena tidak ada tolok ukur keberhasilan yang dapat diverifikasi oleh publik, termasuk oleh KPK ya. Itu kami temukan dari kajian yang kami lakukan," katanya.

Kajian tersebut sebelumnya disusun oleh Direktorat Monitoring KPK pada 2025. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyambut baik temuan itu pada 21 April 2026.

"Pernyataan yang sangat penting untuk diperhatikan. Kami akan dalami bersama agar bisa menutup celah-celah yang berpotensi menjadi kelemahan sistem yang dimiliki BGN," kata Dadan.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026 mengungkapkan capaian distribusi MBG telah menyentuh 62.454.064 porsi per hari berdasarkan data 19 Mei 2026.

"Angka ini termasuk 6,3 juta balita, 2 juta ibu menyusui, dan 868 ribu ibu hamil yang menerima MBG setiap hari," kata Presiden.

Baca Juga: Menkeu Bongkar Manipulasi Ekspor CPO: 10 Perusahaan Sawit Diduga Gelembungkan Harga Ekspor hingga 200 Persen

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#stunting #Akuntabilitas Program #Makan Bergizi Gratis #badan gizi nasional #kpk