Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Pemerintah Jamin Kontrak Ekspor Batu Bara dan Sawit Tak Akan Diganggu Meski Wajib Lewat BUMN

Moch Vikry Romadhoni • Kamis, 21 Mei 2026 | 16:03 WIB

 

CIO Danantara Indonesia Pandu Sjahrir. (Uyu Septiyati Liman/Antara)
CIO Danantara Indonesia Pandu Sjahrir. (Uyu Septiyati Liman/Antara)

Radar Pasuruan - Pemerintah memastikan kontrak ekspor komoditas strategis yang tengah berjalan tidak akan terganggu, meskipun ke depannya ekspor batu bara hingga kelapa sawit diwajibkan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menegaskan pemerintah tidak berniat mengusik kesepakatan yang telah terjalin antara perusahaan dan pembeli luar negeri.

"Kontrak existing pasti kan tetap ada, akan jalan. Sekarang kita nggak mau disrupt anything with respect to kontrak-kontrak yang existing, kita ingin semuanya lancar, berjalan dengan baik," ujar Pandu saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5).

Pandu menyampaikan bahwa pemerintah masih terus mematangkan proses transisi penerapan aturan tersebut dan akan segera menggelar sosialisasi kepada sejumlah asosiasi pengusaha demi memastikan implementasi berjalan tanpa hambatan.

"Nanti sore ada rapat juga tentang transisi untuk penerapan peraturannya. Tapi kalau peraturan tolong ditanya nanti ke Pak Menko," jelasnya.

Baca Juga: Setelah Kontrak 2 Tahun, Manajer Kopdes Tak Lagi Pegawai BUMN

Ia juga mengungkapkan bahwa masukan dari pelaku industri dan asosiasi usaha akan diserap sebelum aturan diterapkan sepenuhnya. Dalam dua hari ke depan, pemerintah dijadwalkan bertemu langsung dengan asosiasi dan perusahaan eksportir untuk membahas detail kebijakan.

"Nanti kita lagi dapat masukan juga dari industri, bakal ketemu asosiasi juga nanti, dan ketemu pemain-pemain the next two days, so it should be okay lah," lanjutnya.

Secara terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan sektor minyak dan gas bumi tidak masuk dalam skema kewajiban ekspor melalui BUMN Danantara Sumber Daya Indonesia. Ia juga meyakini sejumlah kontrak ekspor komoditas strategis jangka panjang tetap dapat berjalan sesuai tenggat waktunya.

Baca Juga: Film Pesta Babi Bikin Geger Aktivis Nasional: Papua Dikeruk Habis, Rakyat Justru Dapat Militerisme

"Kalau migas kan nggak masuk situ. Yang jangka panjang biar jalan sesuai tahunnya. Kalau yang berat-berat kan nggak ada yang 10 tahun mungkin. Paling beberapa bulan mungkin. Itu pasti akhirnya sudah habis," ujar Purbaya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan pembentukan BUMN baru bernama Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) yang akan mengelola pengawasan ekspor komoditas strategis nasional. Pada rencana awal, tiga komoditas diwajibkan ekspor melalui BUMN, yakni batu bara, minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), dan ferro alloys.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#Ekspor Komoditas #Kelapa Sawit #Pandu Sjahrir #Danantara #batu bara