Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Zulhas Bongkar Skema Gaji Kopdes, Manajer Kopdes Jadi Pegawai BUMN 2 Tahun

Moch Vikry Romadhoni • Senin, 4 Mei 2026 | 16:35 WIB
Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

Radar Pasuruan - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyampaikan bahwa pembayaran gaji pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan dilakukan oleh BUMN, yakni PT Agrinas Pangan Nusantara. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci mengenai skema penggajian tersebut.

"Sementara skema gaji, nanti akan disampaikan oleh (Kementerian) keuangan pada saatnya. Dan nanti itukan, karena Agrinas, jadi Agrinas Pangan yang akan membayar," kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (4/5). "Tapi uangnya dari mana, itu nanti akan di apa, skema berikutnya akan dijelaskan," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan bahwa sistem penggajian pegawai Koperasi Merah Putih akan mengikuti skema yang berlaku di BUMN. Hal ini berkaitan dengan status para manajer yang akan menjadi pegawai BUMN dalam dua tahun pertama.

Baca Juga: Dasco Bertemu Bahlil, Zulhas, dan Cak Imin, Bahas Wacana Pilkada Dipilih DPRD?

"Ini mengenai gaji, ini sebelumnya ada wakil kepala BUMN, karena ini adalah pegawai BUMN, akan mengikuti skema BUMN," ujar Rini Widyantini.

Rini juga menegaskan bahwa seluruh manajer Koperasi Merah Putih nantinya berstatus sebagai pegawai BUMN. Meskipun proses seleksi dilakukan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), rekrutmen ini bukan bagian dari seleksi CPNS maupun PPPK.

"Karena ini ditegaskan lagi, ini adalah bukan seleksi untuk CPNS atau PPPK, jadi ini adalah pegawai BUMN nanti skemanya mengikuti BUMN," urainya. 

Baca Juga: Harga BBM Nonsubsidi Naik Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.900 per Liter

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#gaji bumn #agrinas pangan #rekrutmen kopdes #zulhas #Koperasi Merah Putih