Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Pesantren di Pati Ditutup Sementara, Kiai Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Moch Vikry Romadhoni • Senin, 4 Mei 2026 | 16:14 WIB
Basnang Said. (Humas Kemenag)
Basnang Said. (Humas Kemenag)

Radar Pasuruan - Pesantren Ndolo Kusumo yang berada di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, resmi ditutup sementara setelah muncul dugaan kasus pencabulan yang melibatkan kiai bernama Ashari. Selain itu, pesantren tersebut dipastikan tidak membuka pendaftaran santri baru pada tahun 2026.

Kebijakan ini diambil oleh Direktorat Pesantren Kementerian Agama sebagai langkah untuk mendukung proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh Polresta Pati. Tujuannya adalah menjaga ketertiban, memberikan perlindungan kepada anak, serta memperbaiki tata kelola lembaga pesantren.

"Kami juga sudah bersurat ke Kanwil Kemenag Jawa Tengah, merekomendasikan penghentian sementara pendaftaran santri baru pada pondok pesantren yang bersangkutan sampai dengan seluruh permasalahan selesai ditangani secara tuntas dan terdapat kepastian bahwa sistem pengasuhan, perlindungan anak, serta tata kelola kelembagaan telah memenuhi standar yang ditetapkan,” ujar Direktur Pesantren, Basnang Said dalam keterangannya, Senin (4/5].

Selain menghentikan penerimaan santri baru, Kementerian Agama juga merekomendasikan pemberhentian terhadap kiai berinisial S tersebut. Pihak pesantren diminta untuk menunjuk pengasuh atau tenaga pendidik baru yang memiliki kompetensi, integritas moral, serta kesiapan dalam menjalankan tugas pengasuhan santri secara penuh selama 24 jam.

Baca Juga: Dokter Kandungan Cabul di Garut Tersangka Pelecehan Seksual, Terancam 12 Tahun Penjara

“Kami minta terduga yang sedang menjalani proses hukum tidak menjalankan tugas sebagai pengasuh/pimpinan maupun tenaga pendidikan pondok pesantren demi optimalisasi fungsi pengasuhan santri saat ini,” tegas Basnang Said.

“Terduga pelaku agar tidak lagi tinggal dalam lingkungan pesantren,” pungkasnya.

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di sebuah pesantren di Pati. Hingga saat ini, baru delapan korban yang melapor secara resmi, meskipun jumlah korban diperkirakan bisa mencapai 30 hingga 50 orang.

Sebagian korban disebut masih enggan melapor karena merasa takut kualat. Hal ini diduga dipengaruhi oleh doktrin ketaatan mutlak yang diberikan oleh pelaku, yang memanfaatkan posisinya sebagai pengasuh pesantren.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian dan menjadi perhatian publik, terutama terkait isu perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

Baca Juga: Polisi Bongkar Fakta Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Sopir Baru Kerja 2 Hari

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#pesantren pati #kasus pencabulan #berita viral #perlindungan anak #kemenag