Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Driver Ojol Curhat Potongan Mencekik: Prabowo Ultimatum Aplikator, Potongan Harus di Bawah 10%

Moch Vikry Romadhoni • Jumat, 1 Mei 2026 | 17:08 WIB
Rombongan sopir ojek online ikut meramaikan May Day 2026 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
Rombongan sopir ojek online ikut meramaikan May Day 2026 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

Radar Pasuruan - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) memadati kawasan Monas dalam peringatan Hari Buruh atau May Day 2026, Jumat (1/5). Mereka datang membawa harapan agar Presiden Prabowo Subianto menepati janjinya untuk meningkatkan kesejahteraan para driver.

Selama ini, para pengemudi ojol mengaku belum merasakan kesejahteraan akibat tingginya potongan biaya layanan dari aplikasi. Salah satu driver, Fauzi (33), mengungkapkan kondisi yang dialaminya di lapangan.

"Harapan kita untuk ojol semoga tidak ada namanya hemat. Dan potongan aplikasi dibawah 20 persen," ujarnya saat hadiri May Day 2026 di Monas, Jumat (1/5).

Ia menjelaskan bahwa potongan yang berlaku saat ini dinilai terlalu besar dan memberatkan. "Kalau sekarang diatas jauh 20 persen. Misalnya nih saya dapet orderan Rp16.000 di customer, di saya terima cuma sekitar Rp10.000," ungkap Fauzi.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Dadang (45), pengemudi lainnya. Ia berharap janji pemerintah terkait pembagian hasil 90 persen untuk driver dan 10 persen untuk aplikator benar-benar direalisasikan.

"Semoga apa yang dijanjikan betul-betul tercapai. Karena kita tidak akan bisa sejahtera dengan konsep potongan seperti sekarang," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan sikap tegas terkait potongan aplikasi yang dinilai memberatkan pengemudi.

"Saudara-saudara, ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20%, gimana ojol setuju 20%? Bagaimana 15%? Berapa? 10%? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10%, harus di bawah 10%. Enak aje, lu yang keringat dia yang dapet duit, sorry aje. Kalau gak mau ikut kita, gak usah berusaha di Indonesia," tegas Prabowo saat menghadiri May Day di Monas.

Sebagai tindak lanjut, Prabowo mengumumkan telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Kebijakan tersebut mengubah skema pembagian pendapatan secara signifikan. Jika sebelumnya pengemudi hanya memperoleh sekitar 80 persen, kini aturan baru menetapkan minimal 92 persen untuk driver.

"Tadi pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi, sekarang minimal menjadi 92% untuk pengemudi," jelas Prabowo.

Dengan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan para pengemudi ojek online dapat meningkat dan sistem kerja menjadi lebih adil.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#may day 2026 #driver online #potongan aplikasi #Prabowo Subianto #ojol