Radar Pasuruan - Perubahan iklim kini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi dan sektor keuangan. Hal ini menjadi perhatian utama dalam forum Sustainable Finance Fest 2026.
Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Deden Firman Hendarsyah, menegaskan bahwa krisis iklim telah berkembang menjadi risiko yang lebih luas.
“Perubahan iklim bukan semata risiko lingkungan, namun berkembang menjadi risiko ekonomi dan risiko keuangan yang mengancam stabilitas,” ujarnya.
Ia menilai, peralihan menuju sistem keuangan berkelanjutan kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dijalankan oleh industri.
“Langkah untuk memitigasi risiko iklim bukan lagi praktik sukarela, namun kewajiban bagi industri keuangan kita,” tambahnya.
Meski demikian, proses transisi ini juga menghadirkan tantangan tersendiri. Deden menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengembangkan produk keuangan hijau agar tidak menimbulkan risiko baru.
“Yang dibutuhkan adalah keberanian yang prudent… namun harus disertai dengan kehati-hatian dan tata kelola yang baik,” katanya.
Dari sisi regulator, OJK telah mendorong berbagai kebijakan, mulai dari taksonomi keuangan berkelanjutan hingga penguatan manajemen risiko terkait perubahan iklim. Tujuannya adalah mengubah pendekatan industri dari sekadar kepatuhan terhadap regulasi menjadi kesadaran jangka panjang.
Direktur Keuangan Berkelanjutan OJK, R. Joko Siswanto, menyebut bahwa ke depan peran pasar akan semakin dominan dalam menilai pelaku usaha.
“Nantinya, pihak pasar atau publik yang akan ‘menghukum’ atau mengapresiasi pelaku usaha,” ujarnya.
Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai pasar modal dapat menjadi jembatan antara investor dengan investasi ramah lingkungan.
Kepala Divisi Pengembangan BEI, Ignatius Denny Wicaksono, mengatakan bahwa peran tersebut penting dalam mendukung transisi energi.
“Tugas kita adalah menavigasi ESG investment supaya investor berinvestasi ke sektor yang lebih berkelanjutan,” jelasnya.
Namun demikian, kritik juga datang dari kalangan masyarakat sipil. Direktur Eksekutif The PRAKARSA, Victoria Fanggidae, menilai bahwa transisi energi sering kali mengabaikan dampak sosial.
“Ketika kita mendorong pensiun dini PLTU, kita perlu memperhitungkan berapa banyak pekerjaan yang ikut hilang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya ketimpangan dalam manfaat investasi hijau yang dinilai masih lebih banyak dirasakan oleh korporasi dibandingkan masyarakat lokal.
Forum ini menunjukkan bahwa upaya menuju keuangan berkelanjutan tidak hanya berkaitan dengan regulasi dan investasi, tetapi juga membutuhkan keseimbangan antara aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial dalam satu kebijakan terpadu.
Editor : Moch Vikry Romadhoni