Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

DPR Soroti Bahaya Perlintasan Sebidang, Usul Penjaga Bersertifikat

Moch Vikry Romadhoni • Kamis, 30 April 2026 | 16:45 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko saat agenda diskusi di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/4/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko saat agenda diskusi di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/4/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Radar Pasuruan - Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, mengusulkan agar seluruh perlintasan sebidang kereta api yang berisiko tinggi dijaga oleh petugas bersertifikat sebagai langkah jangka pendek untuk menekan kecelakaan.

Menurutnya, upaya penertiban besar-besaran terhadap perlintasan dan gangguan di sekitar rel berpotensi menimbulkan penolakan dari masyarakat.

Ia menilai, setidaknya setiap perlintasan sebidang harus memiliki standar keamanan yang jelas, mengingat tingkat kedisiplinan pengguna jalan di Indonesia masih relatif rendah.

"Solusinya jangka pendeknya penjagaan penuh ya perlintasan rawan oleh penjaga bersertifikat, emang ini harus punya sertifikat," kata Sudjatmiko dalam diskusi terkait kecelakaan kereta Bekasi Timur di kompleks parlemen, Jakarta.

Ia juga menyebut bahwa jumlah perlintasan sebidang ilegal yang masih aktif di Indonesia tergolong banyak.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, perlintasan yang tidak memiliki izin seharusnya ditutup.

Di sisi lain, jumlah pengguna kereta api terus meningkat dari waktu ke waktu, sehingga faktor keselamatan harus menjadi prioritas utama.

"Di luar negeri juga banyak perlintasan sebidang banyak, tapi memang dijaga dan dengan sistem yang baik," katanya.

Sebagai wakil dari daerah pemilihan Jawa Barat VI yang mencakup Bekasi dan Depok, ia mengungkapkan masih ada belasan perlintasan sebidang yang belum dijaga, termasuk di wilayah sekitar Jakarta.

Ia menegaskan bahwa perlintasan sebidang wajib dijaga sesuai dengan aturan dan klasifikasi jalan.

Untuk jangka menengah hingga panjang, Sudjatmiko mendorong pemerintah melakukan audit keselamatan perkeretaapian secara nasional sekaligus memperbaiki kondisi jalur.

Ia juga menyoroti kerusakan jalan di area perlintasan yang dapat menyebabkan kendaraan berhenti di atas rel.

Selain itu, pembangunan flyover dan underpass dinilai sebagai solusi utama, khususnya di jalur dengan frekuensi kereta tinggi.

Menurutnya, upaya menghilangkan kecelakaan hanya bisa dilakukan dengan menghapus perlintasan sebidang.

"Apalagi Jabodetabek tiap lima menit ada kereta, nah itu harusnya sudah menggunakan flyover dan underpass. Nah penutupan perlintasan sebidang yang ilegal, nah ini yang harus ditekankan," katanya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#keselamatan transportasi #perlintasan kereta #flyover underpass #kecelakaan ka #dpr ri