Radar Pasuruan - Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, membantah tuduhan melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial H. Ia menegaskan tidak pernah melakukan kekerasan fisik seperti yang dituduhkan.
"Sangat membantah. Ini mencemarkan nama baik saya," ujar Erin.
Merasa dirugikan, Erin memilih melaporkan akun media sosial yang menyebarkan tuduhan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mengaku telah mengantongi sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya.
"Semua bukti sudah saya pegang. CCTV, bukti chat ke penyalur, dan segala macam," ujarnya.
Menurut Erin, dirinya yakin dengan langkah hukum yang ditempuh karena memiliki bukti kuat untuk membantah tuduhan tersebut.
Ia juga menilai ART berinisial H memiliki sikap yang bermasalah. Selain itu, Erin menyebut pihak penyalur ART tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya.
"Ini mencemarkan nama baik, saya difitnah. Biarkanlah semua proses ini dijalankan pihak yang berwajib sesuai dengan produser," ungkap Erin.
Sebelumnya, Erin dilaporkan oleh ART berinisial H ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut dibuat pada Rabu (29/4) dini hari dengan nomor LP 1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan itu, H menjerat Erin dengan Pasal 466 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang ancaman hukumannya maksimal 2 tahun 6 bulan penjara.
Berdasarkan laporan, dugaan kekerasan terjadi pada Selasa (28/4) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Bunga Mayang, Bintaro, Jakarta Selatan.
Editor : Moch Vikry Romadhoni