Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

DPR Soroti Rencana Penutupan Prodi, Bisa Ancam Ilmu Pengetahuan Nasional

Moch Vikry Romadhoni • Senin, 27 April 2026 | 18:32 WIB
Ilustrasi: Sejumlah mahasiswa/i sedang mengikuti jalannya perkuliahan. (Moch. Rizky Pratama Putra/JawaPos.com)
Ilustrasi: Sejumlah mahasiswa/i sedang mengikuti jalannya perkuliahan. (Moch. Rizky Pratama Putra/JawaPos.com)

Radar Pasuruan - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, merespons rencana evaluasi hingga penutupan program studi (prodi) oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Ia menekankan pentingnya kehati-hatian, transparansi, serta dasar kajian akademik yang kuat dalam setiap kebijakan.

Menurutnya, upaya meningkatkan relevansi pendidikan tinggi dengan kebutuhan industri memang penting. Namun, ia mengingatkan bahwa perguruan tinggi tidak boleh diposisikan semata-mata sebagai penyedia tenaga kerja.

“Setiap kebijakan terkait prodi harus berpijak pada kajian komprehensif, bukan sekadar merespons tren jangka pendek. Fungsi perguruan tinggi jauh lebih luas, termasuk pengembangan ilmu dasar, kebudayaan, dan daya kritis bangsa,” kata Hetifah kepada wartawan, Senin (27/4).

Ia menegaskan bahwa langkah yang lebih tepat adalah melakukan transformasi, bukan penutupan secara massal. Program studi yang dianggap kurang relevan sebaiknya direvitalisasi melalui penguatan kurikulum, pendekatan interdisipliner, serta peningkatan keterkaitan dengan potensi daerah dan budaya lokal.

Selain itu, Hetifah mengingatkan bahwa orientasi efisiensi yang berlebihan dapat mempersempit ekosistem keilmuan dan melemahkan peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat peradaban.

Karena itu, ia mendorong agar evaluasi prodi dilakukan secara berkala dan transparan dengan melibatkan berbagai pihak, seperti akademisi, industri, dan asosiasi profesi.

Sebagai mitra kerja pemerintah, Komisi X DPR RI akan memastikan kebijakan ini berjalan secara terukur dan adil, serta mampu memperkuat daya saing bangsa tanpa mengorbankan perkembangan ilmu pengetahuan.

“Jika penyesuaian harus dilakukan, maka wajib disertai masa transisi yang adil, serta perlindungan penuh bagi mahasiswa dan dosen,” pungkasnya.


Editor : Moch Vikry Romadhoni
#pendidikan tinggi #prodi #kemendiktisaintek #kebijakan pendidikan #dpr ri