Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Dugaan Pelecehan sejak 2017, Lima Korban Ngaku Alami Pelecehan oleh Syekh Al Misry

Moch Vikry Romadhoni • Rabu, 22 April 2026 | 17:19 WIB
Syekh Ahmad Al Misry (Instagram: ahmad_almisry2)
Syekh Ahmad Al Misry (Instagram: ahmad_almisry2)

 

Radar Pasuruan - Seorang tokoh bernama Syekh Ahmad Al Misry dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah pihak yang mengaku sebagai korban dugaan pelecehan seksual sesama jenis. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses hukum.

Publik pun mempertanyakan jumlah korban dalam kasus tersebut, mengingat dugaan peristiwa ini disebut telah berlangsung sejak 2017 dan terjadi berulang kali.

Perwakilan korban, Abi Makki, menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti jumlah korban keseluruhan. Namun, terdapat sekitar lima orang yang telah berani menyampaikan pengalaman mereka.

"Saya tidak tahu pastinya, tapi yang jelas kalau yang berani menyampaikan itu karena dikasih semangat sama beberapa guru, itu ada lima. Tapi kalau setelah itu saya nggak tahu," ujar Abi Makki.

Dari lima orang yang berbicara secara terbuka, disebutkan bahwa salah satunya merupakan anak di bawah umur.

"Diantara beberapa korban itu, ada anak di bawah umur," kata Abi Makki.

Para korban diduga dijanjikan fasilitas untuk melanjutkan pendidikan ke Mesir secara gratis agar bersedia memenuhi keinginan pelaku.

Selain itu, muncul pula tudingan bahwa Syekh Ahmad Al Misry menyampaikan pernyataan yang dianggap tidak pantas terkait tokoh agama.

"Korban sempat ada rasa percaya ya, karena yang ngomong ini syekh, orang yang hafal Alquran.Itulah kenapa guru-guru juga ingin melakukan apa yang harus dilakukan itu ya (memproses Syeh Ahmad Al Misry secara hukum)," ungkapnya.

Mendengar pengakuan tersebut, Abi Makki bersama sejumlah ustadz dan tokoh agama menyatakan tidak dapat menerima tindakan yang diduga dilakukan oleh yang bersangkutan dan mendukung proses hukum yang berjalan.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#viral indonesia #kasus hukum #korban pelecehan #pelecehan seksual #bareskrim polri