Radar Pasuruan - Bareskrim Polri bersama sejumlah instansi kembali mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Dalam kurun 13 hari sejak 7 hingga 20 April 2026, polisi telah menangkap 330 tersangka dari 223 lokasi berbeda.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Nunung Syaifuddin menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (21/4). Ia menyebut kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp243,6 miliar.
”Modus yang dilakukan antara lain dengan menimbun, memindahkan, mengoplos, memodifikasi tabung, memanipulasi dokumen angkutan, hingga menjual kembali dengan harga industri untuk memperoleh keuntungan berlipat,” kata Nunung.
Polri menegaskan akan mengambil langkah hukum tegas guna menjaga ketahanan energi nasional serta menjaga stabilitas harga BBM dan LPG bersubsidi agar tetap terjangkau di tengah kondisi global.
”Setiap liter BBM dan setiap tabung LPG bersubsidi yang disalahgunakan sejatinya adalah hak masyarakat kecil petani, nelayan, pedagang, sopir angkutan, dan kelompok rentan lainnya yang dirampas demi keuntungan segelintir pihak,” ucap dia.
Jenderal bintang dua tersebut memastikan penanganan kasus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak yang turut memberi ruang bagi praktik ilegal tersebut.
”Siapapun yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemodal, penampung, maupun aktor di balik layar, akan ditindak tegas dan diproses hingga tuntas,” tegasnya.
Nunung juga mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 hingga 2026 terdapat 65 SPBU yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Dari jumlah itu, 46 perkara telah dinyatakan lengkap atau P21, sementara 19 lainnya masih dalam tahap penyidikan.
Ia menambahkan, praktik ilegal tersebut berdampak langsung pada masyarakat, seperti kelangkaan LPG 3 kilogram, kesulitan memperoleh solar subsidi, hingga antrean panjang di SPBU.
Adapun barang bukti yang diamankan selama periode 7-20 April 2026 meliputi 403.158 liter solar, 58.656 liter pertalite, 8.473 tabung LPG 3 kilogram, 322 tabung LPG 5,5 kilogram, 4.441 tabung LPG 12 kilogram, 110 tabung LPG 50 kilogram, serta 161 unit kendaraan.
Editor : Moch Vikry Romadhoni