Radar Pasuruan - Pemerintah menetapkan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan secara nasional sebanyak 96,8 juta jiwa. Untuk mendukung program tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran melalui APBN sebesar Rp4,06 triliun per bulan atau sekitar Rp48,7 triliun per tahun.
“Nilai rupiahnya setiap bulan yang disetor Kementerian Kesehatan ke BPJS Rp4 triliun lebih per bulannya, dan selama setahun Rp48 triliun lebih. Ini adalah alokasi untuk PBI JK,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu (15/4).
Mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), peserta BPJS PBI berasal dari kelompok masyarakat dengan kategori desil 1 hingga 5. Gus Ipul menyebut jumlah penduduk miskin nasional saat ini mencapai 23,8 juta jiwa.
Pemerintah juga tengah menyusun pembagian kuota PBI agar lebih merata di setiap kabupaten dan kota dengan mempertimbangkan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayah. Ia berharap ke depan jumlah kuota program ini dapat terus ditingkatkan.
Baca Juga: Gus Ipul Hapus Dinas Luar Negeri Fokus Efisiensi Anggaran, Bansos Tetap Aman
“Data kita ini sangat dinamis,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Gus Ipul turut menjelaskan terkait penonaktifan peserta BPJS PBI pada Februari 2026. Sebanyak 11 juta peserta dinonaktifkan karena ditemukan ketidaksesuaian data dengan DTSEN.
Namun, hingga 11 April 2026, tercatat sebanyak 2,15 juta orang telah kembali aktif melalui proses reaktivasi. Dari jumlah tersebut, 305,8 ribu orang kembali terdaftar sebagai peserta PBI Jaminan Kesehatan, 1,4 juta orang beralih menjadi penerima bantuan pemerintah daerah, 188,7 ribu orang menjadi peserta mandiri, 57 ribu orang tercatat sebagai PNS/TNI/Polri, serta 185 ribu lainnya sebagai pensiunan swasta, BUMN, maupun BUMD.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Online Tembus 1.600 Kasus, Platform Terancam Sanksi
Editor : Moch Vikry Romadhoni