Radar Pasuruan - Viral di media sosial aksi kru ambulans yang diduga menjadi korban prank oleh debt collector (DC).
Modus yang digunakan yakni membuat order fiktif kepada tim ambulans dengan tujuan untuk menagih utang kepada seseorang.
Dalam video yang beredar, terlihat kru ambulans merasa kesal karena merasa telah ditipu.
Kru Ambulans Sudah Menempuh Perjalanan Jauh
Dalam rekaman tersebut, tim ambulans diketahui telah tiba di sebuah kantor di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat dan melakukan panggilan telepon dengan pihak yang diduga sebagai debt collector.
“Datang ke sini jauh-jauh ternyata nggak ada korban, jangan melecehkan medis, Pak,” ucap kru ambulans dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @jakartapusat.info pada Rabu, 15 April 2026.
“Bapak berarti udah ngerjain tenaga medis, udah melecehkan tenaga medis,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada Selasa, 14 April 2026, tim ambulans menerima permintaan untuk mengevakuasi seorang warga yang disebut mengalami kejang.
Namun, saat lokasi didatangi, orang yang dimaksud tidak berada di tempat, dan pengorder justru menyampaikan pesan terkait penagihan utang.
Sempat Janji Bakal Ganti Rugi ke Tim Ambulans
Dalam percakapan yang terekam, pihak pengorder sempat berjanji akan mengganti biaya perjalanan tim ambulans.
“Bapak udah order ambulans ke kantor sini, pakai bensin, pakai tenaga, waktu. Ya silakan TF (transfer), saya tunggu,” ucap tim ambulans.
Namun, pernyataan tersebut justru disambut dengan tawa oleh pihak yang diduga debt collector.
“Nanti saya TF (transfer), saya TF. Ada DANA? Ah nggak ada hehehe,” jawabnya.
Tim ambulans juga menegaskan bahwa mereka tidak menerima uang pengganti seperti yang dijanjikan.
Keprihatinan Gunakan Ambulans untuk Order Fiktif
Setelah video tersebut viral, warganet ramai memberikan tanggapan, terutama terkait penyalahgunaan ambulans yang seharusnya digunakan untuk kondisi darurat.
Sejumlah komentar menilai tindakan tersebut berbahaya karena dapat menghambat layanan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Beberapa komentar dari warganet seperti, “Sudah meresahkan kala order ambulans fiktif, karena nanti kalau sudah seperti ini akan berakibat sama yang benar-benar butuh,” tulis akun @bud*****6
“Harus dipidana, ambulans itu gawat darurat dan menyangkut nyawa, kalau sudah dipermainkan DC, pemerintah harus tegas,” tulis akun @mel*****a
“Order fiktif ke ambulans yang dibutuhkan untuk kondisi emergency bisa masuk kategori tindak pidana,” tulis akun @fer****e
Editor : Moch Vikry Romadhoni