Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Terungkap! Kasus Pelecehan di FH UI Sudah Terjadi Sejak 2025

Moch Vikry Romadhoni • Rabu, 15 April 2026 | 16:38 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (JawaPos)
Ilustrasi pelecehan seksual (JawaPos)

 

Radar Pasuruan - Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang baru viral belakangan ini ternyata telah terjadi sejak tahun 2025. Para korban sempat merasa takut untuk melaporkan kejadian tersebut karena para pelaku diketahui memiliki jabatan di lingkungan kampus.

"Para korban sudah mengetahui mereka dilecehkan dari tahun 2025," ujar kuasa hukum korban, Timotius Sigukguk, kepada wartawan, Rabu (15/4).

"Saya rasa kita semua bisa bayangkan bagaimana rasanya bagi mereka dari tahun 2025 setiap kali masuk ke kampus, tiap kali masuk kelas mereka tau kapanpun, para pelaku itu bisa membicarakan mereka, bisa melecehkan mereka di depan mereka sendiri dengan sarana grup privat tersebut," imbuhnya.

Timotius menjelaskan bahwa dirinya baru mulai menangani kasus ini pada momen Lebaran 2026, setelah beberapa korban akhirnya berani melaporkan kejadian tersebut.

"Dan yang semua harus tahu ini sangat tidak mudah bagi korban," ucapnya.

Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 16 terduga pelaku dalam kasus ini merupakan individu yang memiliki posisi atau jabatan di kampus.

"Mereka semua memiliki jabatan di kampus, korban merasa takut jika kasus ini naik, apakah masyarakat akan menganggapnya sebagai hal lumrah dan korban justru akan didiskreditkan," ungkap Timotius.

"Dan jujur itu sempat terjadi juga. Ada beberapa pihak-pihak yang masih mendiskreditkan perjuangan korban. Yang menyatakan bahwasanya ini lebay, ini semua terlalu berlebihan," pungkasnya.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup media sosial yang diduga melibatkan mahasiswa FH UI dengan konten tidak pantas.

Diduga terdapat 16 mahasiswa dalam grup tersebut, dengan percakapan yang memuat komentar bernuansa seksual serta mengobjektifikasi tubuh perempuan. Hal tersebut juga dibenarkan oleh pihak dekanat FH UI.

“Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” tulis akun resmi dekanat FH UI.

Percakapan tersebut kemudian menjadi viral dan memicu reaksi luas dari kalangan mahasiswa maupun publik karena dinilai merendahkan martabat perempuan serta mengarah pada pelecehan seksual.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#universitas indonesia #kasus kampus #pelecehan fhui #Viral media sosial #kekerasan seksual