Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Isu Akses Udara RI oleh AS Dibantah, Kemhan: Masih Tahap Rancangan

Moch Vikry Romadhoni • Senin, 13 April 2026 | 16:54 WIB
Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Sirait. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Sirait. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

 

Radar Pasuruan - Kementerian Pertahanan (Kemhan) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan media India mengenai dokumen rahasia pertahanan milik Amerika Serikat.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Rico Sirait, menyatakan bahwa dokumen yang beredar tersebut hanyalah rancangan awal yang masih dalam tahap pembahasan internal dan antarinstansi.

”Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi Pemerintah Republik Indonesia,” kata Rico, Senin (13/4).

Ia menegaskan bahwa setiap pembahasan kerja sama pertahanan dengan negara lain selalu mengutamakan kepentingan nasional, menjaga kedaulatan NKRI, serta mengikuti ketentuan hukum nasional dan internasional.

Lebih lanjut, Rico menjelaskan bahwa setiap wacana atau rancangan kerja sama harus melalui proses pembahasan yang cermat, berlapis, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sebelum dapat diputuskan secara resmi.

”Sehubungan dengan hal tersebut, setiap wacana, usulan, maupun rancangan mekanisme kerja sama harus melalui proses pembahasan yang cermat, ketat, dan berlapis, sebelum dapat dipertimbangkan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku serta pertimbangan seluruh pemangku kepentingan yang terkait,” jelasnya.

Rico juga menegaskan bahwa kontrol penuh atas wilayah udara Indonesia tetap berada di tangan negara. Setiap aktivitas di ruang udara nasional harus melalui persetujuan otoritas Indonesia.

”Tidak ada ruang bagi implementasi sepihak di luar hukum Indonesia,” ujarnya.

Kemhan pun mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Indonesia tetap membuka kerja sama pertahanan dengan negara lain berdasarkan prinsip saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan tanpa mengorbankan kedaulatan.

Sebelumnya, media India The Sunday Guardian melaporkan adanya dokumen rahasia yang menyebutkan persetujuan Pemerintah Indonesia terhadap proposal dari Amerika Serikat.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa proposal itu diajukan saat Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden Donald Trump di Washington D.C. pada Februari lalu.

Laporan itu juga menyebutkan adanya usulan pemberian akses izin lintas udara bagi pesawat Amerika Serikat di wilayah Indonesia untuk kepentingan operasi tertentu. Namun, Kemhan menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa rancangan dan belum menjadi kebijakan resmi.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#pertahanan indonesia #dokumen rahasia #kedaulatan udara #kerja sama militer #kemhan