Radar Pasuruan - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berhasil membuat Meta mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) sebagai capaian strategis.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa regulasi nasional memiliki kekuatan nyata untuk mengikat perusahaan teknologi global.
Selain itu, langkah tersebut juga menegaskan komitmen negara dalam melindungi generasi muda dari risiko konten dan interaksi yang tidak sesuai di ruang digital.
"Keberhasilan ini juga menunjukkan bahwa kendala teknis bukanlah alasan untuk mengabaikan hukum nasional," kata Dave di Jakarta, Kamis.
Dengan jumlah pengguna yang mencapai lebih dari 100 juta di Indonesia, Dave menyebut komitmen Meta—sebagai induk dari Facebook, Threads, dan Instagram—untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap merupakan langkah konkret yang patut diapresiasi.
Namun demikian, ia menekankan bahwa kepatuhan satu platform saja belum cukup.
Komdigi diharapkan terus mendorong seluruh penyelenggara sistem elektronik lainnya untuk menaati aturan yang sama, termasuk TikTok, Roblox, YouTube, dan Bigo Live.
Menurut Dave, langkah ini penting agar perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan secara menyeluruh dan tidak bergantung pada satu perusahaan saja.
Ia juga menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola ruang digital secara komprehensif.
Negara memiliki peran penting dalam memastikan bahwa regulasi berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan serta konsistensi dalam penegakan aturan, Dave optimistis ruang digital di Indonesia dapat menjadi lingkungan yang aman dan produktif, khususnya bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Ia berharap kepatuhan Meta ini menjadi contoh positif bagi ekosistem digital nasional.
Komisi I DPR RI, lanjutnya, akan terus mendukung pemerintah dalam mendorong seluruh platform global agar mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
"Dengan konsistensi penegakan regulasi, ruang digital Indonesia dapat berkembang sebagai lingkungan yang aman, produktif, dan berpihak pada kepentingan generasi penerus bangsa," tutupnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni