Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Dosen UBL Dinonaktifkan Usai Dugaan Pelecehan Mahasiswi

Moch Vikry Romadhoni • Kamis, 9 April 2026 | 16:05 WIB
UBL ambil langkah tegas menonaktifkan dosen yang diduga terlibat pelecehan seksual dari seluruh aktivitas akademik. (Istimewa)
UBL ambil langkah tegas menonaktifkan dosen yang diduga terlibat pelecehan seksual dari seluruh aktivitas akademik. (Istimewa)

 

Radar Pasuruan - Universitas Budi Luhur mengambil langkah tegas terkait dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial A. Salah satu dosen yang diduga terlibat resmi dinonaktifkan dari seluruh aktivitas akademik.

Keputusan tersebut diambil setelah pihak kampus menerima laporan dari korban mengenai dugaan pelecehan seksual, baik secara verbal maupun fisik. Laporan itu kemudian diproses melalui mekanisme internal kampus.

Rektor UBL, Agus Setyo Budi, menegaskan bahwa kampus bergerak cepat dalam menangani perkara tersebut.

Penonaktifan dosen dituangkan dalam Surat Keputusan Rektor Nomor K/UBL/REK/000/006/02/26 tentang Pembebasan Tugas Bidang Tridharma Perguruan Tinggi pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. SK tersebut berlaku mulai 27 Februari 2026.

”Dosen yang bersangkutan untuk sementara dibebastugaskan dari seluruh kewajiban tridharma perguruan tinggi. Berdasar hasil investigasi dan pemeriksaan Tim Satgas PPKPT, kami mengambil langkah tegas, cepat, dan terstruktur dengan menonaktifkan dosen melalui penerbitan SK Rektor,” tegas Agus, Rabu (8/4).

Ia menambahkan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Agus juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Mahfud Sebut Kritik ke Prabowo Hal Wajar dalam Demokrasi, Bukan Makar

”Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada korban. Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan moral untuk bersama kami berada di sisi korban,” ujar Agus.

Ia memastikan pihak kampus akan memberikan dukungan penuh kepada korban selama proses penanganan berlangsung.

Agus turut meluruskan informasi yang beredar mengenai waktu pelaporan kasus. Ia membantah adanya laporan resmi sejak 2023.

Menurutnya, laporan baru diterima oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) pada Februari 2026.

Sementara itu, Kepala Satgas PPKPT UBL, Chazizah Gusnita, memastikan korban mendapat perhatian khusus.

Pihak kampus telah menawarkan pendampingan psikologis melalui tenaga profesional guna membantu korban menghadapi trauma.

”Kami sudah menawarkan pendampingan. Jika ada dampak psikologis, kampus memiliki psikolog klinis yang siap membantu,” jelas Chazizah.

Selain itu, investigasi dilakukan secara menyeluruh. Tim Satgas tidak hanya memeriksa satu laporan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya korban lain di lingkungan kampus.

Langkah tersebut dilakukan agar seluruh fakta dapat terungkap dan penanganan kasus berjalan transparan serta akuntabel.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik sekaligus menguji komitmen perguruan tinggi dalam menjaga ruang aman bagi seluruh civitas akademika.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#universitas budi luhur #kampus #mahasiswa #pelecehan seksual #pendidikan