Radar Pasuruan - Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa kenaikan biaya haji tahun 2026 tidak akan dibebankan kepada jemaah.
Bahkan, ia menegaskan bahwa potensi kenaikan biaya akibat konflik di kawasan Timur Tengah akan ditanggung oleh negara.
"Hari ini Presiden Prabowo memutuskan tidak boleh dibebankan kepada jamaah, Negara ambil alih beban tersebut melalui dana efisiensi dari APBN, maka jamaah tidak perlu membayar beban kenaikan tersebut," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam unggahannya di media sosial X, Rabu (8/4).
Dahnil menjelaskan bahwa kenaikan harga avtur sebagai dampak konflik di Timur Tengah turut memengaruhi biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Ia menyebutkan bahwa maskapai Garuda Indonesia dan Saudia telah menaikkan tarif penerbangan per jemaah.
"Garuda naik 7 juta perjamaah. Saudia naik USD 480 perjamaah," bebernya.
Dengan kondisi tersebut, Presiden memastikan selisih biaya tersebut akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Diputuskan oleh Presiden Prabowo dibayarkan langsung oleh APBN, dengan nilai total Rp 1,77 triliun," pungkasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni