Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

KPK Dalami Mafia Cukai, Industri Rokok Rakyat Minta Dilindungi

Moch Vikry Romadhoni • Rabu, 8 April 2026 | 16:48 WIB
Ilustrasi KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Ilustrasi KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 

Radar Pasuruan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengurusan cukai rokok yang diduga melibatkan pengusaha dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Tokoh Nahdlatul Ulama, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara tepat sasaran. Ia menilai pemberantasan korupsi harus menyasar praktik ilegal tanpa merugikan pelaku industri rokok rakyat yang legal.

“Penindakan terhadap dugaan korupsi di Bea Cukai harus didukung. Negara tidak boleh kalah oleh mafia cukai atau praktik yang merusak tata niaga," kata Gus Lilur kepada wartawan, Selasa (7/4).

Ia menegaskan bahwa industri rokok rakyat tidak bisa disamaratakan dengan pelaku penyimpangan. Menurutnya, banyak pelaku usaha kecil dan menengah justru tengah berupaya masuk ke jalur legal dengan memenuhi kewajiban serta membangun usaha dari bawah di tengah kondisi industri yang belum sepenuhnya berpihak.

“Jangan sampai ada generalisasi. Tidak adil jika semua pelaku usaha rokok rakyat dianggap bagian dari masalah. Yang salah harus ditindak, tetapi yang legal jangan dimatikan,” tegasnya.

Gus Lilur juga menyoroti bahwa kasus ini berkaitan dengan pengurusan cukai serta maraknya rokok ilegal. Ia berharap penyidik mampu membedakan secara jelas antara pelaku yang memanfaatkan celah korupsi dan pelaku usaha yang terdampak sistem yang kompleks dan mahal.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya melihat industri rokok rakyat dalam konteks sosial ekonomi yang lebih luas, khususnya di daerah penghasil tembakau seperti Madura. Industri ini melibatkan banyak pihak, mulai dari petani tembakau, buruh linting, pekerja distribusi, hingga pedagang kecil.

“Jika penanganannya tidak cermat, yang terdampak bukan hanya pemilik usaha, tetapi juga petani, buruh, dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor ini,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Bea Cukai Melebar! KPK Telusuri Peran Perusahaan Rokok Mekanik dan Manual

Pemilik Bandar Rokok Nusantara Global Grup itu menilai pengusutan kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem cukai dan tata niaga rokok agar lebih adil. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi perlu diiringi dengan perlindungan terhadap industri legal yang berkembang dari bawah.

“Jangan sampai yang kuat lolos dan yang kecil tumbang. Industri rakyat yang sedang belajar patuh jangan sampai kolaps karena tekanan dan stigma,” tuturnya.

Karena itu, Gus Lilur mendorong KPK bersama Kementerian Keuangan serta pemangku kepentingan lainnya untuk melihat industri rokok rakyat secara proporsional. Ia berharap penegakan hukum dapat sekaligus membersihkan praktik korupsi dan memperkuat jalur legal bagi pelaku usaha kecil.

“Jika negara ingin menekan rokok ilegal dan menjaga penerimaan, maka pelaku usaha yang patuh harus diberi kepastian. Daerah seperti Madura membutuhkan keadilan itu,” tegasnya.

Sebelumnya, juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya telah mengantongi data terkait produsen rokok yang diduga memberikan suap kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk mempermudah pengurusan cukai.

"Ini kami juga sudah mendapatkan berbagai data informasi termasuk keterangan juga dari para pihak terkait dengan perusahaan-perusahaan yang diduga memberikan sejumlah uang kepada para oknum di Ditjen Bea Cukai untuk pengurusan cukai atas produk barang-barang tersebut," ucap Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/3).

Namun, ia belum mengungkap identitas perusahaan yang diduga terlibat. Ia hanya menyebut bahwa KPK telah mengantongi bukti dan informasi terkait produsen rokok dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

KPK juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan, termasuk para produsen rokok yang akan dipanggil penyidik.

"Oleh karena itu KPK mengimbau pada pihak-pihak terkait untuk kooperatif, untuk mendukung, sehingga proses penegakan hukum ini dapat berjalan secara efektif," pungkasnya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#cukai rokok #gus lilur #industri rokok #kpk #korupsi