Radar Pasuruan - Upaya efisiensi di lingkungan Kementerian Sosial tidak hanya dilakukan melalui kebijakan work from home (WFH) seminggu sekali, tetapi juga dengan mengurangi berbagai pengeluaran lainnya.
Salah satu langkah yang diambil adalah memangkas agenda perjalanan dinas, khususnya yang masih bisa digantikan dengan pertemuan secara daring. Bahkan, perjalanan dinas ke luar negeri kini resmi ditiadakan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa terdapat instruksi untuk mengurangi anggaran perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan 70 persen untuk perjalanan luar negeri.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, ia telah meminta seluruh unit kerja untuk menyeleksi kegiatan perjalanan dinas yang benar-benar prioritas.
“Artinya untuk perjalanan ke luar negeri kita 0 persen. Jadi kita tidak menggunakan perjalanan dinas ke luar negeri, kecuali kalau kita diundang dan pembiayaannya ditanggung oleh panitia,” papar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu.
Selain itu, ia juga mendorong jajarannya untuk mengoptimalkan pelaksanaan rapat secara daring. Menurutnya, setiap kegiatan harus berorientasi pada dampak nyata, bukan sekadar aktivitas.
Baca Juga: Mensos Gus Ipul Usul Jadup Korban Bencana Naik, Tak Lagi Rp10 Ribu
Penggunaan kendaraan dinas turut dibatasi, kecuali untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik. Pegawai juga akan didorong untuk memanfaatkan transportasi umum.
Meski belum ditetapkan secara pasti, rencananya akan ada satu hari khusus yang mewajibkan pegawai menggunakan transportasi umum, sepeda, atau kendaraan listrik saat berangkat ke kantor.
“Penggunaan energi seperti listrik, gas, air, dan lainnya di lingkungan perkantoran diminta dilakukan secara lebih bijak,” sambungnya.
Kendati berbagai langkah efisiensi diterapkan, Gus Ipul memastikan bahwa anggaran bantuan sosial tidak akan terdampak. Penyaluran bansos tetap berjalan seperti biasa, bahkan berpotensi ditambah seperti tahun sebelumnya.
Terkait total penghematan, ia menyebut belum ada angka pasti, namun diperkirakan berada di kisaran 10 hingga 20 persen dari total anggaran Kemensos.
“Tapi sekali lagi, yang untuk kepentingan operasional ya. Kalau untuk Bansos kan kita nggak akan kurangi,” pungkasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni