Radar Pasuruan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil suami dan anak dari Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan, terkait dugaan aliran dana korupsi.
Keduanya diduga menikmati aliran dana yang berasal dari perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Namun hingga saat ini KPK belum menetapkan jadwal pemeriksaan untuk keduanya.
Suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, diduga menerima aliran dana sekitar Rp1,1 miliar.
Sementara putranya, Muhammad Sabiq Ashraff, yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, diduga memperoleh dana sebesar Rp4,6 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemanggilan terhadap keduanya akan dilakukan setelah penyidik menentukan jadwal pemeriksaan.
“Ya nanti kami akan sampaikan jika memang sudah ada pemanggilan. Kalau sudah ada jadwalnya, kami akan informasikan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/3).
Ia menjelaskan bahwa KPK akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan guna memperjelas konstruksi perkara serta memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
Selain itu, penyidik juga akan menelusuri pengelolaan PT RNB yang terlibat dalam berbagai proyek pengadaan di lingkungan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
KPK menduga terdapat intervensi dari Bupati Pekalongan dalam proses pengadaan tersebut. Dugaan intervensi itu dilakukan melalui putranya maupun pihak lain agar sejumlah perangkat daerah memenangkan PT RNB dalam proyek pengadaan barang dan jasa, khususnya layanan outsourcing.
Berdasarkan informasi awal dari Operasi Tangkap Tangan KPK, penyidik menemukan keterlibatan sekitar 17 perangkat daerah, tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta satu kecamatan yang berkaitan dengan proyek pengadaan melalui perusahaan tersebut.
“Selain outsourcing, juga ada pengadaan makanan untuk RSUD, yaitu makanan bagi para pasien di rumah sakit tersebut,” ujar Budi.
Lebih lanjut, KPK menegaskan akan terus menelusuri peran pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor lain yang memiliki peran penting dalam perkara tersebut serta aliran dana yang diduga terkait tindak pidana korupsi.
"Termasuk aliran uang tersebut, tentu akan terus telusuri," pungkasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni