Radar Pasuruan - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) berencana menggelar aksi unjuk rasa bertajuk #AparatKeparat di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, pada Jumat (27/2).
Salah satu tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah mendesak proses hukum terhadap Bripda MS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pelajar berinisial AT (14) di Tual, Maluku Utara.
“Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas,” ujar Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Muhammad Hafidz, Jumat (27/2).
BEM UI memperkirakan sekitar 200 massa akan mengikuti aksi tersebut. Massa direncanakan berkumpul terlebih dahulu di Lapangan FISIP UI sekitar pukul 13.00 WIB sebelum bergerak menuju Mabes Polri.
Dalam rangka pengamanan, kepolisian akan mengerahkan sebanyak 3.093 personel. Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa ribuan personel tersebut akan ditempatkan di sejumlah titik strategis.
“Polda Metro Jaya menurunkan personel lebih kurang 3.093 personel. Ini juga akan ditempatkan di beberapa titik, mengingat ada obvitnas (objek vital nasional), di sini ada kantor PLN, ada pusat keramaian, pasar, kegiatan aktivitas masyarakat di beberapa titik ini akan disiapkan personel Polri,” jelasnya.
Kepolisian berharap aksi unjuk rasa dapat berlangsung aman, damai, dan tertib sehingga aspirasi mahasiswa dapat tersampaikan dengan baik.
“Kami tekankan bahwa Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menjamin perlindungan pendapat yang disampaikan oleh elemen mahasiswa ini tersampaikan dengan baik, dan itu dilindungi oleh undang-undang. Kami menjamin itu,” pungkasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni