Radar Pasuruan - Upaya Presiden dalam memberantas mafia dan praktik oligarki mendapat dukungan dari Komisi VI DPR RI. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah distribusi LPG 3 kilogram yang dinilai belum sepenuhnya adil dan merata di sejumlah wilayah.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, menilai masih ada ketimpangan dalam penyaluran LPG 3 kg. Ia menduga hal tersebut terjadi karena penguasaan kuota oleh individu atau kelompok tertentu melalui sejumlah agen.
Darmadi mengingatkan agar tidak terjadi pemusatan kekuatan ekonomi di tangan segelintir pihak.
“Gas LPG 3 kg itu, agen-agen ada sekelompok orang yang menguasai terlalu banyak. Permasalahan seperti ini harus dihilangkan. Maksimal enam LO (Loading Order) sebetulnya, yang kita tuntut menjadi tiga LO,” kata Darmadi kepada wartawan, Jumat (20/2).
Ia juga meminta pemerintah serta Pertamina segera membenahi mekanisme distribusi LPG 3 kg. Penataan agen dan pembatasan penguasaan kuota dianggap penting guna mencegah praktik oligarki dalam rantai distribusi gas bersubsidi yang ditujukan bagi masyarakat kecil.
“Dalam pelaksanaannya, ada satu orang dengan banyak perusahaan yang menguasai penyebaran agen gas sehingga membuat hal ini tidak adil dan tidak merata. Itu sebenarnya bentuk oligarki. Nah, itu yang kita tuntut agar bisa segera diselesaikan,” pungkasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni