Radar Pasuruan - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memanggil dan memeriksa seorang saksi berinisial SB yang merupakan admin kanal YouTube milik Pandji Pragiwaksono. Pemeriksaan dilakukan dalam perkara dugaan penghinaan terhadap adat Toraja dalam materi stand up comedy Pandji.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan unggahan video di kanal YouTube tersebut. Video yang dimaksud merupakan rekaman penampilan Pandji dalam salah satu pertunjukan stand up comedy yang diduga memuat penghinaan terhadap suku Toraja.
”Saudara SB dimintai keterangannya terkait perannya sebagai admin yang melakukan unggahan konten video tersebut pada tanggal 8 Juni 2021 di kanal youtube milik Pandji Pragiwaksono,” ungkap dia kepada awak media pada Kamis (19/2).
Berdasarkan keterangan saksi, proses penyuntingan video, penulisan narasi, serta deskripsi konten dilakukan oleh SB atas arahan Pandji, termasuk penentuan jadwal unggahan. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa SB telah bekerja sama dengan Pandji sejak 2010 sebagai editor video dan sejak 2019 menjabat sebagai admin kanal.
”Dalam pemeriksaannya, saudara SB menjawab sebanyak 33 pertanyaan dari penyidik di Gedung Bareskrim Polri,” kata Himawan.
Lebih lanjut, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut penyidikan atas laporan masyarakat Toraja yang merasa adat istiadatnya direndahkan. Sebelumnya, Pandji juga telah menjalani sidang adat di Toraja.
Selain itu, Pandji turut diperiksa di Polda Metro Jaya dalam laporan berbeda. Usai pemeriksaan, Pandji menyampaikan bahwa dirinya telah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan, termasuk terkait pertunjukan Mens Rea dan sejumlah laporan kepolisian, salah satunya dugaan penistaan agama.
”Saya menjalani prosesnya, saya mencoba untuk menjawab pertanyaan dari polisi sebaik mungkin,” kata dia kepada awak media usai menjalani klarifikasi.
Pandji menegaskan bahwa dalam pertunjukan Mens Rea, dirinya tidak merasa melakukan penistaan agama. Ia menjelaskan bahwa pertunjukan tersebut dirancang sebagai materi komedi untuk menghibur penonton dan menurutnya tidak mengandung unsur penistaan.
”Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi, prosesnya tadi berjalan cukup lancar, pertanyaannya terjawab dan kami ikuti prosesnya saja,” ucap Pandji.
Salah satu pendiri komunitas Stand Up Comedy Indonesia itu menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan, termasuk klarifikasi di Polda Metro Jaya yang berlangsung sejak siang hingga malam hari dan disebutnya berjalan lancar.
Baca Juga: Usai 6 Bulan Nonaktif, Sahroni Balik Pimpin Komisi III DPR
Editor : Moch Vikry Romadhoni