Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Lapangan Padel di Permukiman Jakarta Diprotes Warga karena Kebisingan

Moch Vikry Romadhoni • Selasa, 17 Februari 2026 | 17:18 WIB

 

Foto ilustrasi olahraga padel yang kini tengah populer hingga memicu keluhan kebisingan dari lapangan di tengah permukiman warga.
Foto ilustrasi olahraga padel yang kini tengah populer hingga memicu keluhan kebisingan dari lapangan di tengah permukiman warga.

Radar Pasuruan - Olahraga padel mulai populer di Indonesia sejak 2024 dan semakin berkembang sepanjang 2025.

Padel dikenal sebagai olahraga santai yang memadukan konsep tenis dan squash serta mudah dimainkan oleh pemula.

Seiring meningkatnya popularitas olahraga ini, pembangunan lapangan padel pun semakin banyak ditemukan di berbagai daerah.

Namun, menjamurnya lapangan padel juga menimbulkan dampak lain berupa kebisingan bagi lingkungan sekitar.

Baru-baru ini, keluhan warga terkait aktivitas lapangan padel di kawasan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan viral di media sosial Instagram dan Threads.

Melalui utas di Threads, seorang pengguna dengan akun @idhm menyampaikan bahwa sejak Januari 2026 keluarganya harus menghadapi kebisingan dari lapangan padel tersebut.

Ia menjelaskan bahwa aktivitas di lapangan berlangsung sepanjang hari, mulai pagi hingga malam.

“Bayangkan, dari jam 6 pagi hingga jam 12 malam. Dengan rata-rata permainan padel 2-3 jam per booking, mereka silih berganti menimpa kebisingan demi kebisingan,” tulisnya.

Setelah aktivitas lapangan semakin ramai, ia bersama warga sekitar berinisiatif mencatat, melaporkan, dan mendokumentasikan tingkat kebisingan setiap hari.

Menurutnya, suara pantulan bola dari bangunan lapangan padel telah mengganggu kenyamanan keluarga di rumah.

Hasil pengukuran menggunakan alat menunjukkan tingkat kebisingan berada di kisaran 60–77 dB, melebihi batas maksimal kawasan permukiman yaitu 55 dB pada siang hari dan 50 dB pada malam hari.

Atas kondisi tersebut, warga mengaku telah melaporkan keluhan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Selain itu, keluhan juga disampaikan langsung kepada pihak pengelola lapangan.

“Kami telah menyampaikan langsung keresahan kepada tuan-tuan pengelola, namun tidak ada kesepakatan maupun langkah perbaikan yang konkret,” ungkapnya.

Ia berharap keberadaan fasilitas olahraga di tengah permukiman dapat membawa manfaat bagi masyarakat.

“Bukan sebaliknya, menjadi petaka kualitas hidup yang memaksa warga beradaptasi dengan kebisingan yang tak pernah mereka pilih,” lanjutnya.

Terkait izin pembangunan lapangan padel, ia menegaskan warga tidak pernah memberikan persetujuan.

“Terkait izin lingkungan/ke rumah, sampai bangunan ini berdiri dan beroperasional, kami tidak pernah sekalipun mengizinkan/memberi dukungan dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Menurutnya, urusan perizinan merupakan kewenangan pemerintah, sementara warga berupaya mengawal dan melapor jika ditemukan pelanggaran.

Berdasarkan kolom komentar di Instagram, pihak Kelurahan Gandaria Selatan menyampaikan bahwa mediasi telah beberapa kali dilakukan dengan melibatkan PPSU, Satpol PP, serta tindak lanjut laporan warga.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#padel #jakarta selatan #Viral media sosial #lapangan padel