Radar Pasuruan - Wardatina Mawa menegaskan tetap pada keputusan awal untuk melanjutkan proses hukum terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli terkait dugaan perzinaan dan perselingkuhan.
Laporan yang diajukan Mawa kini sedang diproses di Polda Metro Jaya. Penyidik juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi guna mendalami kasus tersebut.
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, menyampaikan bahwa upaya perdamaian yang dilakukan belum menunjukkan perkembangan karena belum mendapat respons positif dari pihak Mawa.
"Sampai saat ini belum ada kabar berita yang baik, kabar berita yang positif, dan jujur Insanul sekarang sudah kepada titik ikhlas ya. Informasinya seperti itu," kata Tommy Tri Yunanto.
Tommy menjelaskan, kliennya telah berusaha membangun komunikasi serta meminta maaf atas kesalahan menikah siri dengan Inara Rusli tanpa izin.
"Dan memang itikad baiknya Insanul yang kita lihat selama ini, tapi memang belum ada titik terang. Belum ada kata ataupun membuka pintu kebaikan," ungkapnya.
Insanul Fahmi pun menyatakan siap menerima konsekuensi hukum apabila proses kasus dugaan perzinaan tersebut terus berlanjut setelah upaya damai tidak menemukan kesepakatan dengan Wardatina Mawa.
"Semua sudah tahu dengan Insanul sekarang merendahkan diri serendah-rendahnya, sudah minta maaf, sudah mau ngobrol sama Mawa seperti apa sih ke depannya, kan gitu," ungkapnya.
Sebelumnya, Insanul Fahmi sempat menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di media sosial. Dalam video tersebut, ia mengakui kesalahannya menikah siri dengan Inara Rusli tanpa izin dan meminta maaf kepada Mawa serta keluarga.
Namun, Wardatina Mawa menilai permintaan maaf tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkannya. Ia menginginkan permintaan maaf disampaikan secara langsung di hadapan media, bukan melalui video yang telah disiapkan dan diunggah di media sosial.
Mawa juga menyatakan tidak akan mempertahankan rumah tangganya dengan Insanul Fahmi dan memastikan akan mengajukan gugatan cerai. Meski demikian, saat ini ia memilih fokus pada proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Baca Juga: Video Warga Aceh Tamiang Ungkap Kondisi Mencekam Pascabanjir Bandang
Editor : Moch Vikry Romadhoni