Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Candaan Lama Berujung Sidang Adat, Pandji Pragiwaksono Kena Sanksi Toraja

Moch Vikry Romadhoni • Rabu, 11 Februari 2026 | 17:18 WIB

 

Momen Pandji Pragiwaksono saat menjalani peradilan adat Toraja karena materi candaannya di tahun 2013.
Momen Pandji Pragiwaksono saat menjalani peradilan adat Toraja karena materi candaannya di tahun 2013.

Radar Pasuruan - Komika Pandji Pragiwaksono menjalani peradilan adat Toraja di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 10 Februari 2026. Sidang adat tersebut digelar sebagai tindak lanjut candaan Pandji tentang Toraja dalam materi stand up comedy tahun 2013 yang kembali viral pada 2021.

Dalam keputusan peradilan adat, Pandji dikenai sanksi menyediakan satu ekor babi dan lima ekor ayam sebagai bagian dari ritual permohonan maaf kepada masyarakat dan leluhur Toraja.

Hakim adat Sam Barumbun menjelaskan bahwa candaan tersebut dianggap melukai perasaan masyarakat Toraja. Namun, proses peradilan adat juga menjadi momentum mempererat kembali hubungan persaudaraan.

“Dengan candaan dari saudara Pandji, kami menjalin silaturahmi lagi seperti yang leluhur kami titipkan. Ini adalah pelanggaran berat, tapi di sisi lain pelanggaran berat itu membuat kami satu hati pada hari ini,” ucap Sam saat sidang adat tersebut.

Ia menambahkan bahwa hewan yang diminta dalam sanksi adat memiliki makna simbolis sebagai pelengkap ritual permohonan maaf kepada leluhur.

Pandji menyatakan menerima seluruh keputusan sidang adat tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang.

“Baik, terima kasih banyak. Pada kesempatan ini, di hari ini saya menerima semua keputusan yang telah diberikan,” ujar Pandji.

“Semoga ini menjadi kesempatan untuk lebih baik lagi dari saya dan saya berjanji seperti yang tadi diminta bahwa ini untuk terakhir kalinya saya melakukan sesuatu yang serupa dan tidak mengulangi di masa depan,” paparnya.

Setelah sidang adat berlangsung, Pandji menilai proses tersebut sebagai pembelajaran penting tentang kekayaan budaya Indonesia, khususnya tradisi penyelesaian masalah melalui peradilan adat di Toraja. Ia juga menegaskan komitmennya untuk tidak lagi menyakiti masyarakat maupun alam Toraja.

“Dengan pemberitaan naik ke media, masyarakat juga jadi mengerti proses indahnya budaya di Toraja,” kata Pandji.

“Masyarakat Toraja dengan tradisinya mencontohkan seharusnya dialog seperti ini proses penyelesaian masalah yang baik,” tandasnya.

Peradilan adat ini sebenarnya telah direncanakan sejak Desember 2025, namun baru dapat dilaksanakan setelah perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja hadir dalam prosesi tersebut.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#pandji pragiwaksono #toraja #sidang adat