Radar Pasuruan - Masyarakat Kemukiman Wih Dusun Jamat, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah masih mengalami kesulitan dalam mengakses penyeberangan Sungai Kala Ili.
Jembatan gantung yang direncanakan menghubungkan Desa Owaq dengan lima desa di Kemukiman Wih Dusun Jamat, yaitu Desa Linge, Jamat, Delung Sekinel, Kute Reje, dan Reje Payung, dijadwalkan selesai pada akhir Februari 2026.
Keterbatasan akses yang dialami warga tidak mengurangi semangat mereka untuk tetap menjalankan tradisi Meugang dalam menyambut bulan suci Ramadan.
Sulitnya jalur penyeberangan membuat kendaraan pengangkut kerbau hanya bisa berhenti di tepi sungai.
Kerbau yang akan disembelih untuk tradisi Meugang kemudian dipindahkan dengan cara ditarik bersama-sama oleh warga melewati Sungai Kala Ili.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @serta_lia_gali, terlihat sejumlah warga bergotong-royong melangsir dua ekor kerbau.
“Enam hari lagi, waktu normal warga di sana akan menghadapi Meugang bulan Ramadan tapi wilayah ini masih memprihatinkan,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip pada Selasa, 10 Februari 2026.
Baca Juga: Ini Kisah Menggetarkan dari Aceh: Tangis Ibu Suarni di Bekas Rumahnya
Menjelang awal Ramadan atau dua hari sebelumnya, masyarakat Aceh melaksanakan tradisi penyembelihan hewan yang dikenal sebagai daging Meugang.
Biasanya, tradisi Meugang dilakukan tiga kali dalam setahun, yakni dua hari sebelum Ramadan, dua hari sebelum Idul Fitri, dan dua hari sebelum Idul Adha.
Tradisi ini berasal dari masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda di Kerajaan Aceh Darussalam dan kini telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.
Pada pelaksanaan Meugang, warga yang mampu akan menyumbangkan sapi atau kerbau untuk disembelih, baik secara individu maupun melalui gotong royong.
Daging hasil penyembelihan kemudian dibagikan kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu serta tetangga sekitar.
Saat pembagian daging berlangsung, panitia Meugang juga menyediakan makanan untuk disantap bersama sambil menunggu giliran pembagian.
Jembatan gantung yang dibangun untuk menghubungkan Desa Owaq dengan Kemukiman Wih Dusun Jamat direncanakan memiliki panjang sekitar 100 meter.
Hingga 9 Februari 2026, progres pembangunan jembatan tersebut telah mencapai sekitar 45,5 persen.
Kondisi medan yang cukup sulit menjadi salah satu kendala dalam proses pembangunan jembatan tersebut.
Pengerjaan proyek dilakukan oleh personel TNI bersama jajaran Kodim 0106/Aceh Tengah.
Sementara itu, Kabupaten Aceh Tengah saat ini berada dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan selama 90 hari, mulai 6 Februari hingga 6 Mei 2026.
Pemerintah memfokuskan upaya pada rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas penting, pemulihan akses transportasi, pembangunan hunian, serta pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana.
Editor : Moch Vikry Romadhoni