Radar Pasuruan - Media sosial tengah diramaikan oleh temuan potongan kertas yang diduga merupakan cacahan uang rupiah di sebuah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut pertama kali mencuat usai sebuah video diunggah akun Instagram @sahabatpedulilingkungan pada akhir Januari 2026.
"Diduga cacahan uang rupiah kertas, ditemukan di tempat pembuangan sampah liar yang berada di Desa Taman Rahayu," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Dalam video itu, tampak potongan kertas berwarna merah dan biru yang menyerupai pecahan uang rupiah. Warna merah diduga berasal dari pecahan Rp100 ribu, sementara warna biru menyerupai pecahan Rp50 ribu. Cacahan kertas tersebut terlihat berserakan di area TPS, sebagian lainnya berada di dalam karung berwarna putih.
Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyebut hasil peninjauan sementara menunjukkan bahwa potongan tersebut merupakan uang rupiah asli.
"Iya cacahan uang asli," kata Dedi kepada awak media di Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 4 Februari 2026.
Dedi menjelaskan, peninjauan dilakukan oleh DLH Kabupaten Bekasi bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup.
Lokasi TPS liar tersebut berada di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, tidak jauh dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Lahan yang digunakan sebagai TPS liar diketahui milik seorang warga bernama H Santo. Temuan ini sempat memicu spekulasi publik terkait dugaan adanya limbah medis di lokasi tersebut.
Namun, Dedi menegaskan bahwa isu limbah medis tidak benar. Ia menjelaskan bahwa meski ditemukan plastik bag berwarna kuning yang biasa digunakan untuk limbah medis, kondisinya kosong.
“Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis, maupun sludge," terang Dedi.
"Ditemukan cacahan uang berwarna merah serta plastik bag berwarna kuning, namun tidak ditemukan limbah medis di dalamnya," tambahnya.
Saat ini, DLH Kabupaten Bekasi masih berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menelusuri asal-usul cacahan uang tersebut. Penelusuran dilakukan dengan menggali informasi dari pemilik lahan hingga lingkungan sekitar.
“KLH akan berkoordinasi dengan pemilik tanah serta RT setempat," tutur Dedi.
"(Hal itu) untuk menggali informasi lebih lanjut terkait sumber sampah dan pihak pengangkut dan penghasilnya,” tandasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni