Radar Pasuruan - Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke kepolisian oleh sejumlah pihak menyusul materi stand up comedy yang dibawakannya dalam pertunjukan bertajuk Mens Rea pada akhir 2025 lalu.
Salah satu pelapor berasal dari Front Persaudaraan Islam (FPI). Organisasi tersebut juga menuntut Pandji untuk menyampaikan permintaan maaf atas materi lawakan yang dinilai mengandung unsur penistaan agama.
Menanggapi tuntutan tersebut, Pandji mengaku belum memahami secara jelas bagian mana dari materinya yang dianggap bermasalah. Ia menilai perlu adanya komunikasi agar duduk perkara bisa dipahami secara utuh.
“Saya kurang paham apa yang harus diminta maaf. Atas kesalahan apa yang diminta maafnya, yang mana?” ujar Pandji.
Pandji menegaskan dirinya terbuka untuk berdialog dan melakukan klarifikasi langsung dengan pihak yang keberatan terhadap materinya.
Menurutnya, pertunjukan Mens Rea memuat banyak topik sehingga perlu dijelaskan secara spesifik bagian mana yang dipersoalkan.
“Mungkin sebaiknya ada dialog dulu, ngobrol dulu supaya ada kejelasan dan klarifikasi. Proses ini kan belum jalan. Kalau berjalan, saya bisa jelaskan agar duduk perkaranya lebih jelas,” ungkapnya.
Sebelumnya, FPI menyatakan keberatannya terhadap materi Pandji yang menyinggung soal salat safar yang dikaitkan dengan kondisi turbulensi pesawat dalam pertunjukan tersebut. Menurut FPI, materi itu masuk dalam kategori penistaan agama.
“Kami menitikberatkan pada penistaan agama. Siapa pun yang menistakan agama secara umum, kami akan berada di garda terdepan untuk memproses atau mengawal kasus tersebut ke jalur hukum,” kata Imam DPP Front Persaudaraan Islam, Abuya Ahmad Qurthubi Jaelani, Kamis (15/1).
Editor : Moch Vikry Romadhoni