Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Anggaran Kebencanaan 2026 Dipangkas Tajam, DPR Desak Kemensos Tinjau Ulang

Moch Vikry Romadhoni • Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:15 WIB

 

I Ketut Kariyasa Adnyana.
I Ketut Kariyasa Adnyana.

Radar Pasuruan - Komisi VIII DPR meminta Kementerian Sosial (Kemensos) mengevaluasi kembali kebijakan penurunan anggaran kebencanaan pada tahun 2026. Dalam APBN 2026, anggaran kebencanaan tercatat hanya sebesar Rp 179 miliar, menurun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 519 miliar.

Anggota Komisi VIII DPR I Ketut Kariyasa Adnyana menegaskan perlunya Kemensos meninjau ulang kebijakan pemangkasan tersebut.

Menurutnya, pengurangan anggaran kebencanaan berisiko melemahkan kapasitas negara dalam merespons bencana, sementara frekuensi dan skala bencana di Indonesia justru terus meningkat.

“Saya nggak kebayang dengan anggaran yang sangat terbatas di 2026, anggaran kebencanaan dari Rp 519 miliar menjadi Rp 179 miliar,” kata Ketut Kariyasa di Jakarta, Sabtu (31/1).

Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan bahwa penanganan bencana saat ini masih dibebani oleh utang anggaran kebencanaan yang belum terselesaikan.

“Dan kita tahu kapasitas dan kuantitas bencana itu makin meningkat. Dan disampaikan di sini ada sekitar hampir Rp 1,4 triliun yang masih mengutang,” ujar anggota DPR dari Daerah Pemilihan Bali itu.

Dalam kesempatan yang sama, Ketut Kariyasa mempertanyakan langkah konkret yang dapat diambil Kemensos di tengah keterbatasan anggaran kebencanaan. “Nah, apa yang bisa dilakukan oleh Kementerian Sosial dalam keadaan seperti ini?” ucapnya.

Ia mencontohkan penanganan bencana di wilayah Sumatera yang berdampak pada ratusan ribu warga, namun belum diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai.

Ketut Kariyasa juga mengingatkan pemerintah agar lebih waspada terhadap dampak perubahan iklim dan pemanasan global yang dinilai meningkatkan risiko bencana di Indonesia. “Kami melihat adanya sekarang fenomena terjadi pemanasan global, negara kita dikepung oleh adanya siklon yang dulu tidak ada,” katanya.

Menurutnya, perubahan iklim membuat Indonesia semakin rentan terhadap berbagai bencana alam. Oleh karena itu, kehadiran negara secara nyata dalam penanganan bencana menjadi hal yang sangat penting. Ia menilai keterbatasan anggaran berpotensi menghambat kemampuan pemerintah membantu masyarakat terdampak.

“Nah, negara harus hadir di sini. Nah, kalau posturnya seperti ini, apakah bisa negara ini nanti membantu teman-teman?” ujarnya.

“Jangan sampai nanti kejadian-kejadian di Sumatera itu, mereka itu banyak hal-hal yang dilakukan, kita tidak bisa menolong hanya karena diselamatkan dengan sendirinya, bukan intervensi dari pemerintah,” beber pria yang lahir di Busungbiu, Bali itu.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#dpr #korban #kebencanaan #komisi viii dpr #anggaran