Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Antara Sanksi Sosial dan Vonis Tanpa Sidang: Menakar Fenomena Cancel Culture

Moch Vikry Romadhoni • Selasa, 27 Januari 2026 | 18:37 WIB
Ilustrasi cancel culture
Ilustrasi cancel culture

Ungkapan “jempolmu, harimaumu” semakin terasa relevansinya di tengah derasnya arus media sosial. Fenomena cancel culture atau aksi boikot massal terhadap individu yang dianggap bermasalah kini makin sering terjadi.

Tak hanya menimpa figur publik, warga biasa pun bisa menjadi sasaran kecaman ketika dinilai melakukan kesalahan.

Di satu sisi, cancel culture dipandang sebagai alat kontrol sosial yang ampuh untuk menuntut tanggung jawab.

Namun di sisi lain, praktik ini kerap berubah menjadi bentuk penghakiman digital yang mengabaikan hak seseorang untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan.

 

Dampak cancel culture tidak hanya terasa di ruang digital, tetapi juga berimbas ke kehidupan nyata. Di tingkat nasional, sejumlah figur publik kehilangan pekerjaan dan mengalami tekanan psikologis akibat pengucilan massal.

Sementara di lingkup lokal, perdebatan di grup media sosial kerap berkembang menjadi perundungan berkepanjangan.

Sejumlah hal penting perlu diperhatikan masyarakat dalam menyikapi fenomena ini, mulai dari pentingnya memverifikasi informasi sebelum bereaksi, membuka ruang dialog alih-alih langsung menghakimi, hingga memberikan kesempatan bagi seseorang untuk memperbaiki diri.

Terlepas dari pro dan kontra, cancel culture telah mengubah pola interaksi publik di era digital. Masyarakat dituntut lebih sadar etika, baik sebagai pihak yang mengkritik maupun yang dikritik.

Di dunia maya yang serba bebas, sikap kritis tetap penting. Namun, nilai kemanusiaan seharusnya tidak ikut terhapus oleh derasnya arus opini publik.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#kontrol sosial #cancel culture #pengadilan digital #media sosial