Radar Pasuruan - Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi atas capaian pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang mencapai angka 102,57 persen. Pencapaian tersebut dinilai mencerminkan tingginya tingkat kesiapan serta antusiasme calon jemaah haji Indonesia.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa capaian pelunasan yang melampaui target harus diimbangi dengan kesiapan teknis serta kualitas pelayanan yang optimal di lapangan.
“Komisi VIII DPR RI mengapresiasi capaian pelunasan Bipih yang melampaui target. Namun capaian ini harus dibarengi dengan kesiapan menyeluruh di lapangan, mulai dari kepastian layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina, akomodasi, transportasi, hingga pelayanan kesehatan jemaah,” kata Marwan dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengutamakan aspek keselamatan, kenyamanan, serta perlindungan jemaah haji sejak proses keberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air.
“Kami memastikan seluruh aspek layanan, mulai dari pemberangkatan, Armuzna, akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan, dipersiapkan secara matang dengan mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan jemaah,” ujar Gus Irfan.
Ia menambahkan bahwa seluruh arahan serta rekomendasi yang disampaikan Komisi VIII DPR RI menjadi pedoman utama bagi Kementerian Haji dan Umrah dalam mematangkan seluruh persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
“Seluruh arahan Komisi VIII DPR RI menjadi pedoman Kementerian Haji dan Umrah dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M berjalan tepat waktu, berkualitas, dan berorientasi penuh pada perlindungan jemaah,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Haji dan Umrah akan menyampaikan secara terbuka rencana serta jadwal keberangkatan jemaah haji di setiap embarkasi. Termasuk di dalamnya jadwal penerbangan, jenis pesawat yang digunakan oleh masing-masing kloter, hingga kepastian waktu pelunasan seluruh layanan haji.
Pemerintah juga menjamin keterbukaan informasi terkait layanan akomodasi jemaah, transparansi data penempatan jemaah di Arafah dan Mina, alur pergerakan jemaah di Muzdalifah, serta jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah haji.
Dalam bidang kesehatan, Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan tenaga medis profesional yang didukung sarana dan prasarana yang memadai. Termasuk kesiapan sebanyak 40 klinik layanan kesehatan yang akan beroperasi di Makkah dan Madinah.
“Serta langkah mitigasi risiko untuk mengantisipasi kondisi darurat yang berpotensi mengganggu pelayanan jemaah haji,” pungkasnya.
Baca Juga: Insanul Fahmi Siap Tinggalkan Inara Rusli demi Rujuk dengan Istri Sah
Editor : Moch Vikry Romadhoni