Radar Pasuruan - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti adanya perbedaan perlakuan dan tingkat kesejahteraan antara pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan guru honorer serta tenaga kesehatan. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).
Menurut Edy, status kepegawaian yang diberikan kepada pegawai SPPG saat ini justru mencerminkan kondisi ketenagakerjaan yang ideal. Ia menilai pola tersebut seharusnya bisa menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan nasional, khususnya dalam memperlakukan tenaga kerja secara adil dan profesional.
“Soal PPPK yang selama akhir-akhir ini banyak dikomentari itu, ya memang bagus kalau BGN bisa mengangkat PPPK bagi SPPG, ahli gizi, accounting. Bagus tuh. Karena di dalam ketenagakerjaan kita yang menjadi concern juga Komisi IX bahwa setiap pemberi kerja itu wajib mengikuti norma perintah, upah, dan status,” kata Edy.
Ia menjelaskan, terdapat tiga unsur penting yang wajib dipenuhi oleh pemberi kerja, yakni kejelasan perintah kerja, kepastian upah, serta status kepegawaian. Ketiga aspek tersebut dinilai sebagai standar ideal yang seharusnya diterapkan secara luas.
“Jadi ini contoh yang baik bagi negara. Kalau ingin mengambil karyawan, statusnya harus jelas,” tegasnya.
Namun, kondisi tersebut dinilai menjadi persoalan ketika dibandingkan dengan nasib guru dan tenaga kesehatan, khususnya mereka yang telah lama mengabdi tetapi belum memperoleh kepastian status dan kesejahteraan yang layak.
“Nah yang tidak adil, itu kan para nakes dan para guru protes, terutama yang sudah mengabdi lama. Jadi, saya berharap ini menjadi efek domino bagi presiden untuk menyelesaikan PPPK yang ada, terutama di tenaga guru dan kesehatan,” tuturnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mendorong agar persoalan ini segera dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Presiden Prabowo Subianto, supaya polemik pengangkatan PPPK bagi guru dan tenaga kesehatan tidak terus berlarut.
“Ini jika tidak diurus, nanti protesnya akan berlanjut-lanjut. Sopir MBG yang mengantar gajinya lebih tinggi dari guru yang mendidik anak-anak. Mereka kuliahnya berdarah-darah, kok tiba-tiba sama negara yang memberi kerja perlakuannya berbeda,” pungkasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni