Radar Pasuruan - Perbincangan mengenai potensi kandungan berbahaya dalam galon air mineral kedaluwarsa tengah ramai disorot warganet di media sosial. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kandungan Bisphenol A (BPA), senyawa kimia yang umum digunakan dalam bahan plastik polikarbonat dan resin epoksi.
Zat BPA diketahui kerap ditemukan pada berbagai wadah makanan dan minuman, seperti botol minum plastik dan lapisan kaleng. Senyawa ini berpotensi membahayakan kesehatan apabila meluruh ke dalam makanan atau minuman, terlebih saat kemasan terpapar panas.
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, menilai galon air mineral yang telah berusia dua tahun atau lebih berpotensi mengalami peluruhan zat BPA yang membahayakan kesehatan.
"Semakin lama usia galon, berpotensi meluruhkan kandungan-kandungan berbahaya, salah satunya BPA," ungkap David, dikutip dari unggahan Instagram @undercover.id, Selasa, 20 Januari 2026.
"Masa galon yang setiap hari kita minum, tapi masih ada BPA-nya?" sambungnya.
David juga mengungkapkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sempat menerbitkan kebijakan pelabelan pada galon air minum pada tahun 2024. Kebijakan tersebut muncul setelah adanya temuan peluruhan BPA pada galon isi ulang di sejumlah daerah.
"Tapi di tahun 2024, BPOM mengeluarkan peraturan tentang pelabelan galon, karena BPOM menemukan dari 6 kota di 2023 itu ada kandungan BPA dari kemasan isi ulang," jelasnya.
"Dalam hal ini, galon-galon itu sudah melebihi ambang batas aman. Makanya BPOM mengeluarkan aturan itu," imbuh David.
Namun, David menyayangkan kebijakan tersebut baru akan berlaku penuh pada 2028, atau empat tahun setelah aturan diterbitkan.
"Sayangnya, aturan itu baru 4 tahun lagi berlaku dari 2024, jadi sampai 2028," ujarnya.
Ia mengaku telah menyampaikan keberatan kepada BPOM terkait lamanya masa transisi tersebut. Menurutnya, idealnya galon yang telah diproduksi selama empat tahun harus segera diganti secara menyeluruh.
"Saya sendiri sudah protes ke sana (BPOM), kelamaan ini," ungkap David.
"Harusnya jangan begitu, langsung saja, 4 tahun lagi, ganti itu semua galon," tambahnya.
Lebih lanjut, David mengingatkan bahwa konsumen memiliki hak untuk memilih produk yang aman. Ia mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli air mineral dalam kemasan galon.
"Dan kepada konsumen, kami menyerukan, konsumen itu punya hak untuk memilih," terangnya.
Ia menambahkan, masih banyak galon yang tampak tua, buram, dan kusam yang beredar di pasaran.
"Sehingga kalau ada permintaan pembelian, diberikan galon yang tua, konsumen berhak menolak, apalagi lebih buram dan lebih kusam," jelasnya.
"Pemilihan warna galon itu penting, agar terhindar dari potensi bahaya atau menimbulkan penyakit," tegas David.
Selain itu, konsumen juga disarankan untuk memeriksa kode produksi pada galon air mineral sebelum membeli.
"Yang kedua, periksa kode produksi, karena galon baru dan galon tua itu harganya sama, jadi konsumen berhak menolak dan meminta yang baru," tandasnya.*
Editor : Moch Vikry Romadhoni